Mohon tunggu...
Mujahidien Dalary
Mujahidien Dalary Mohon Tunggu... Lainnya - Pemerhati agama, sosial, budaya dan kesehatan alami

Saya punya hobi membaca buku-buku tentang keagaaman (Islam), Filsafat, Politik, Hukum dan lain lain, selain itu saya senang menulis meski tidak terlalu rutin melakukannya. Melalui blog kompasiana ini saya ingin meningkatkan kemampuan saya menulis menjadi lebih baik lagi, agar suatu saat tulisan-tulisan ini bisa saya bukukan sebagai legacy untuk anak dan keturunan saya kelak

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Tatkala Masa Depan Ditentukan di Pengadilan Agama

8 Oktober 2023   16:55 Diperbarui: 8 Oktober 2023   17:04 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Saya agak terkejut dengan jawaban juru parkir ini. Selama ini saya hanya mengetahui melalui media sosial bahwa jumlah orang yang bercerai di pengadilan agama terus meningkat, tapi begitu saya menyaksikan sendiri di pengadilan agama bekasi, ternyata memang sangat ramai sekali yang mengurus perceraian di sana. Rata--rata yang datang kesana adalah para wanita muda, entah mungkin mereka menikah dalam usia muda atau memang kebanyakan angka perceraian itu terjadi di kalangan wanita muda.

Tiga puluh menit kemudian, saya dapat balasan pesan di telepon genggam dari keponakan saya, lalu saya pun beranjak dari tempat saya berdiri bersama juru parkir menuju ruangan kantor pengadilan agama bekasi. Tak lupa saya sapa sambil pamitan kepada juru parkir itu, "bang, saya mau masuk ke ruangan pengadilan agama dahulu ya, karena keponakan sudah kirim pesan singkat ke saya nih". "Oh iya, baik pak", jawab sang juru parkir tersebut.

Saya pun akhirnya dapat berjumpa dengan keponakan dan beberapa orang yang bersama dengannya. Sambil menunggu panggilan sidang, kami saling bercakap cakap dan menyiapkan segala sesuatu untuk keperluan sidang tersebut. 

Sekitar 30 menit kemudian, terdengar panggilan untuk sidang dari pengeras suara yang ada di ruangan tunggu lantai 1. Kami pun bergegas menuju ruang sidang, lalu setiba didalam ruang sidang kami mulai menghadapi berbagai pertanyaan dari majelis hakim yang berkaitan dengan materi sidang tentang ketetapan hak waris dari keluarga keponakan saya tersebut.

Hanya dalam waktu kurang lebih satu jam persidangan akhirnya selesai walaupun belum sampai kepada putusan majelis hakim karena masih ada beberapa kekurangan dokumen yang harus dilengkapi oleh keponakan saya dan pengacaranya yang turut serta dalam persidangan tersebut.

Setelah itu kami keluar dari ruang persidangan, kami sempat berdiskusi kecil di ruang tunggu lantai 1 berkaitan dengan kekurangan dokumen yang diminta oleh majelis hakim tadi. 

Saya tidak ikut terlibat jauh dalam masalah ini karena keponakan saya ini sudah memiliki pengacara yang lebih memahami apa yang harus dilakukan selanjutnya dalam pengurusan ketetapan hak waris tersebut.

Pengalaman pertama saya mengikuti sebuah persidangan saat itu serta melihat ramainya area gedung pengadilan agama bekasi oleh orang -- orang yang mencari keadilan dan masa depan mereka didalam ruang sidang.

Yang paling saya soroti tentunya orang--orang yang mengajukan gugatan cerai terhadap pasangannya. Dan apa yang saya sering dengar dan baca di beberapa media cetak ataupun elektronik, bahwa angka perceraian setiap tahunnya itu meningkat, ternyata memang benar seperti yang saya saksikan di area pengadilan agama bekasi. Bahkan menurut media kompas.com angka perceraian di wilayah Kota Bekasi sepanjang tahun 2020 berjumlah 4.061 kasus perceraian (kompas.com}, tentu di tahun berikutnya yaitu tahun 2021-2023 angka perceraian tersebut semakin meningkat.  

Betapa mirisnya kondisi kehidupan berumah tangga di negeri ini jika sebagian besar permasalahan dalam rumah tangga harus diselesaikan di dalam ruang pengadilan agama. 

Menentukan masa depan di Pengadilan Agama bukanlah satu satunya cara terbaik dalam menyelesaikan permasalahan rumah tangga terlebih lagi jika melihat adanya anak -- anak yang harus menanggung beban mental setelah terjadinya perceraian kedua orang tua mereka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun