Manusia adalah makhlukk visual. Mata manusia merupakan indera yang cukup dominan dalam membentuk pengetahuan, memahami, memaknai, hingga menentukan nilai dari sesuatu. Pepatah cina bahkan menyebutkan bahwa melihat sekali lebih baik daripada mendengar seribu kali.Â
Sebagaimana diketahui bahwa visualisasi manusia dipengaruhi oleh cahaya. Pengetahuan manusia menunjukkan seperti itu. Kemudian lahirlah ilmu tentang cahaya. Dilain sisi cahaya itu dikenali sebagai redup dan cerah berdasarkan intensitasnya, selain dikenali juga cari warna dan perpaduannya.
Dalam rangka memahami sesuatu adaistilah semakin cerah cahaya semakin manusia terbantu, dan semakin redup cahaya maka manusia harus bekerja lebih keras untuk mengenali sesuatu disekitarnya. Lahirlah istilah pencerahan dan tercerahkan. Pencerahan adalah proses dimana manusia menguasai sesuatu atas apa yang sebelumnya dikuasai secara samar dan kurang jelas.Â
Dengan pencerahan manusia memperoleh pengetahuan sesuatu dengan lebih jelas, lebih gamblang, dan sejumlah pertanyaan yang sebelumnya buntu mendapatkan jawaban, bahkan lebih dari satu jawaban. Semakin cerah cahaya, semakin banyak hal bisa diketahui manusia. Semakin banyak detail bisa ditangkap mata. Semakin bercahaya pandangan matanya. Ilmu adalah cahaya itu sendiri. Dari mata informasi yang diperoleh kemudian diresapi, dihayati, dan diendapkan di pikiran.
Dengan pencerahan yang semakin intens maka seseorang makin tercerahkan. Kesadaran akan dirinya dan lingkungannya semakin baik. Pemikirannya semakin berkualitas. Keputusan dan tindakannya semakin bermutu. Logika dan kearifannya juga semakin membaik. Kontribusi terhadap pengembangan alam pemikiran dan budaya juga semakin membaik.Â
Gagasan, pandangan, pikiran dan kekuatan berpikirnya berkontribusi pada pemecahan sejumlah persoalan yang dihadapi dirinya dan orang lain. Hal ini kemudian bergabung, berdialektika, bertukar, bersanding dan berbanding dengan apa yang dihasilkan orang lain yang melakukan hal serupa. Jadilah kumpulan pemikiran, pengetahuan, ketrampilan, kebiasaan, aturan, adat, kebiasaan, kebudayaan hingga terbangun beradaban. Khazanah budaya juga banyak lahir dari sana, dari adanya hasil berpikir, hasil bekerja, hasil pengetahuan dan sebagainya.
Manusia bisa mencerahkan pemikiran dan kemampuan cerdasnya untuk memikirkan solusi atas persoalannya atau persoalan orang lain. Misalnya dengan meningkatkan referensi, menambah bahan bacaan, meningkatkan riset dan penelitian, mendiskusikan pemikiran dan gagasan, dan lain sebagainya.Â
Hal ini karena alam berpikir manusia amatlah luas. Budaya dan peradaban ada di sana. Buah pemikiran yang dihasilkan dari proses hidup manusia yang berjalan terus menerus dan senantiasa berkembang menjadikan alam berpikir manusia juga tidak pernah berhenti berkembang. Budaya dan peradaban tidak pernah bisa dibendung.Â
Yang bisa dilakukan kemudian mencatat, mempelajari, mengkritisi, dan kemudian memilihh untuk memakai hasil karya dan pemikiran orang lain atau pilihan kedua adalah memakai pemikiran dan hasil yang dicapai oleh sendiri. Kemudian mencatatnya sebagai sebuah capaian dan pengetahuan.Â
Capaian itu di bisa dibagikan kepada orang lain. Semakin manusia tercerahkan semakin banyak hasil dan solusi yang bisa ditawarkan. Semakin tercerahkan seseorang semakin memiliki gaya dan cara yang lebih efektif dalam berpikir dan mencari solusi yang mungkin lebih cepat, lebih efisien dan lebih sistematis daripada orang yang kurang mendapatkan pencerahan.
Mencerahkan pemikiran dan peradaban jika dilakukan terus menerus dan bersama sama akan menjadi tradisi dan gerakan. Tradisi kritis juga bisa tumbuh di sana ketika segala pemikiran, capaian, dan karya kemudian dipertemukan, disandingkan dan didialogkan dengan yang lain termasuk kebebasan untuk mengungkapkan kelebihan dan kekurangkannya, sisi baik dan sisi buruknya, aspek manfaat dan madhorotnya.
Pemilik karya dan pemikiran memiliki hak jawab dan menjelaskan dan tidak boleh ada klaim kebenaran dengan menegasikan kebenaran  pemikiran pihak lain. Tradisi intelektual juga bisa tumbuh disini saat semua orang memiliki kebebasan berpikir, hak menyampaikan pendapat dan pandangan, perlindungan yang memadai ketika ada perbedaan pendapat serta perlakuan yang adil untuk sesama.Â
Ancaman harus ditiadakan bagi para pemikir dan pencari kebenaran. Jika ini terwujud maka tradisi intelektual akan berkembang subur dan pesat serta diharapkan menjadi penopang dalam mencari solusi atas problematika kehidupan manusia. Jika sudah menjadi kebutuhan dan kesadaran bersama maka tradisi intelektual ini tentu akan menjelma menjadi gerakan intelektual./jb
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H