Pemilik karya dan pemikiran memiliki hak jawab dan menjelaskan dan tidak boleh ada klaim kebenaran dengan menegasikan kebenaran  pemikiran pihak lain. Tradisi intelektual juga bisa tumbuh disini saat semua orang memiliki kebebasan berpikir, hak menyampaikan pendapat dan pandangan, perlindungan yang memadai ketika ada perbedaan pendapat serta perlakuan yang adil untuk sesama.Â
Ancaman harus ditiadakan bagi para pemikir dan pencari kebenaran. Jika ini terwujud maka tradisi intelektual akan berkembang subur dan pesat serta diharapkan menjadi penopang dalam mencari solusi atas problematika kehidupan manusia. Jika sudah menjadi kebutuhan dan kesadaran bersama maka tradisi intelektual ini tentu akan menjelma menjadi gerakan intelektual./jb
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H