Mohon tunggu...
Muis Sunarya
Muis Sunarya Mohon Tunggu... Lainnya - Menulis tentang filsafat, agama, dan budaya

filsafat, agama, dan budaya

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup Pilihan

Benarkah Suami Boleh Memukul Istri?

6 Februari 2022   13:25 Diperbarui: 7 Februari 2022   17:58 1919
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Sigat taklik yang tertera di buku nikah (Dokumen pribadi)

Dalam perspektif Islam, relasi suami istri jelas harus dilakukan dengan baik dan bermartabat. Menjaga marwah dan kehormatan antarpasangan. Itulah yang disebut dalam Kitab Suci Al-Qur'an dengan konsep mu'asyarah bil ma'ruf itu.

Relasi suami istri setara dalam perspektif hukum, baik hukum Islam maupun hukum positif. Suami istri memiliki hak dan kewajiban yang sama, sesuai kapasitas dan kodratnya masing-masing.

Tidak boleh ada yang dirugikan dan dikorbankan. Tidak boleh ada yang tersakiti (saling menyakiti), baik fisik maupun psikis. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah perbuatan yang sangat bertentangan dengan ajaran agama, agama apa pun, dan nilai-nilai kemanusiaan.

Konsep nusyuz dalam praktik Islam adalah proses edukasi dan mediasi dalam mengembalikan kesadaran bagi pasangan suami istri atas kekeliruan, kekurangan, dan kesalahan yang kadung dilakukan.

Bukan untuk melahirkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan bentuk kejahatan lainnya, sehingga sangat merugikan salah satu pihak antarpasangan dalam relasi suami istri. Tidak! Tidak sama sekali. Inilah, dalam realitas, yang kerap disalahpahami oleh banyak orang terkait praktik nusyuz itu.

Sekali lagi, harus ditegaskan, bahwa Islam sangat menentang KDRT dan kejahatan lainya dalam rumah tangga. Islam tidak sama sekali mengakomodasi segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga terkait praktik nusyuz itu.

Dan, perlu digarisbawahi, bahwa nusyuz itu tidak hanya dikenakan (dilakukan) terhadap istri (nusyuz istri), tetapi juga dikenakan (dilakukan) terhadap suami (nusyuz suami).

Sebagai rujukan bersama, dalam hadis Nabi disebutkan, "Ma akrama al-nisa illa karim wa ma ahanahunna illa laim." Tidaklah menghormati perempuan, kecuali laki-laki yang terhormat, dan tidaklah menghina (merendahkan) perempaun,  kecuali laki-laki yang terhina.

Bahkan, cerita Aisyah, istri Nabi Muhammad saw, bahwa Beliau (suaminya) tidak pernah memukul istrinya, pun asisten rumah tangganya, dalam kondisi apa pun. (HR. Muslim).

Pastilah, hobi suami memukul istri, adalah suami yang memiliki perangai yang buruk. Suami yang tidak baik. Bukan suami yang saleh, tapi salah. Suami yang jahat dan bejat.

Bahkan, Syekh al-Bahuti dari Mazhab Hambali lebih rasional dalam memberi ulasan, bahwa "Tidak memukul istri adalah sikap yang lebih utama untuk merawat cinta agar tetap melekat." (Kasyaf al-Qina', 5/210).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun