Artinya, terbebaskan dari kebutuhan dan kecenderungan perilaku yang bersifat eksoterik dan duniawi yang dapat merendahkan muruah (martabat dan derajat) kemanusiaan dan hamba-Nya yang paling mulia.
Ramadan hanyalah momentum dan madrasah selama sebulan. Tapi, dalam sebulan ini, mampukah kita memanfaatkannya semaksimal mungkin sehingga memiliki efek positif pada sebelas bulan berikutnya?
Tradisi baik di Bulan Ramadan yang kita lakukan ibarat menenun kain. Jangan sampai kita mengoyak kain yang sudah utuh dan kuat itu yang selama sebulan penuh dengan susah payah kita tenun, terurai menjadi utasan benang kembali. (Q.S. An Nahl ayat 92).Â
Sungguh kerja yang sia-sia. Artinya, semangat keberagamaan yang menggebu dan cahaya spiritual yang berpendar selama sebulan penuh di Bulan Ramadan, jangan sampai melemah dan meredup kembali di bulan-bulan di luar Ramadan.
Tradisi tadarusan, qiyamul lail, bersedekah, dan amalan-amalan (aktivitas) Â baik lainnya selama Ramadan, harus terus dirawat pada bulan-bulan di luar Ramadan.
Jangan sampai berhenti pada Ramadan ini saja. Makanya, diharapkan di Bulan Ramadan ini, kita berpuasa selain harus benar tapi juga beuneur.
Benar artinya sesuai dengan yang disyariatkan. Memenuhi syarat, rukun dan hal-hal yang membatalkan puasa secara fikih. Sedangkan yang namanya beuneur (Sunda) artinya berisi. Lawannya adalah hapa (Sunda) atau gabuk (Jawa) artinya hampa, kosong, tak berisi.
Oleh karena itu, dalam literatur kitab klasik, misalnya, Kitab Ihya Ulumuddin, Imam Al-Ghazali (wafat tahun 505 H) memilah ritual puasa kepada tiga kategori: Shaum al-'umum (puasa umum), shaum al-khusus (puasa khusus), dan shaum khusus al-khusus (puasa super khusus).
Shaum al-'umum, yaitu berpuasa dengan menjaga perut dan alat kelamin dari perbuatan syahwat. Seperti yang sudah diuraikan di atas, berpuasa sekadar menahan diri dari tidak makan, tidak minum dan tidak berhubungan seks sepanjang hari di bulan Ramadan.Â
Puasa seperti ini dikategorikan sebagai puasanya kebanyakan orang, atau (kerap disebut) sebagai puasanya orang awam.
Shaum al-khusus, yaitu berpuasa tidak sekadar menahan diri dari tidak makan, tidak minum dan tidak berhubungan seks, sebagaimana kategori pertama, shaum al-'umum; tapi lebih daripada itu, adalah berpuasa dengan menjaga seluruh organ tubuh, baik itu pendengaran, penglihatan, lisan, tangan, maupun kaki dari perbuatan keji dan dosa. Puasa seperti ini adalah puasanya orang-orang salih.