Dan salat Jumat tidak diwajibkan bagi orang yang merasa takut akan keselamatan jiwa dan hartanya. (h. 384).
Sampai di sini, maka wajar jika Iran, Malaysia, Singapura, dan negara lainnya, mengeluarkan kebijakan untuk membatasi dan meniadakan salat Jumat akibat kahar pandemi virus corona (Covid-19) ini. Wallahu a'lam bi al-shawwab. []
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!