Mohon tunggu...
MAMS( MUHAMMAD ABDUL MUIS)
MAMS( MUHAMMAD ABDUL MUIS) Mohon Tunggu... Dosen - Wakil Direktur Akademik

I am a seasoned professional with a strong background in accounting and management, actively seeking opportunities to leverage my expertise in these areas. Over the course of my career, I have consistently pursued continuous self-improvement by obtaining various relevant certifications. My proficiency extends to developing training programs, crafting new lessons, and creating engaging activities aimed at enhancing learning experiences. In addition to my hands-on experience, I am actively involved in the field of research. I contribute to the development of learning modules and design financial applications that align with industry best practices. My commitment to staying abreast of the latest trends and advancements in accounting and management reflects my dedication to professional growth and ensuring that my skills remain at the forefront of the industry. I am enthusiastic about contributing my skills and knowledge to a dynamic work environment, where I can make a meaningful impact through my expertise in accounting, management, and innovative educational approaches.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Mampukah UU HPP Mewujudkan Laporan Belanja Perpajakan yang Adil dan Efisien

6 Februari 2024   08:27 Diperbarui: 6 Februari 2024   09:09 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Kesimpulan

1. UU HPP mengubah lanskap perpajakan di Indonesia, khususnya terkait pelaporan belanja perpajakan. Meskipun dihadapkan pada beberapa tantangan, diharapkan UU HPP dapat memberikan dampak positif bagi pelaku usaha dan pihak berwenang perpajakan. Langkah konkret dari pemerintah diperlukan untuk memastikan implementasi yang efektif.

2. UU HPP membawa banyak manfaat bagi pelaku usaha dan pihak berwenang perpajakan terkait pelaporan belanja perpajakan. Dengan penyederhanaan aturan dan kemudahan yang diberikan, diharapkan pelaku usaha dapat lebih mudah mengelola pajak dan memperoleh kepatuhan pajak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun