Pajak merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap warga negara Indonesia. Namun, banyak orang yang mengeluh tentang proses pelaporan pajak yang dianggap kuno, sulit, dan merepotkan.Â
Untuk mempermudah dan memodernisasi sistem perpajakan, pemerintah telah mengembangkan sistem pelaporan pajak online, yang dikenal dengan e-filing.
E-filing adalah sistem pelaporan pajak tahunan yang dilakukan secara online melalui situs djponline.pajak.go.id. Dengan sistem ini, wajib pajak tidak perlu lagi datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) atau mengisi formulir isian SPT Tahunan secara manual.Â
Cukup dengan memasukkan nomor NIK/NPWP, password, dan kode keamanan, wajib pajak dapat membuat SPT, membayar pajak, dan mendapatkan bukti pembayaran pajak secara elektronik.
Sistem pelaporan pajak online ini diklaim memiliki banyak keuntungan, seperti:
- Menghemat waktu, biaya, dan tenaga
- Mengurangi risiko kesalahan pengisian data
- Memudahkan pengawasan dan penegakan hukum pajak
- Meningkatkan efisiensi dan transparansi administrasi perpajakan
- Mendorong kepatuhan dan kesadaran perpajakan
Namun, tidak semua orang merasa puas dengan sistem pelaporan pajak online ini.Â
Anda dapat melihat komentar-komentar pada channel Youtube DJP tentang Tutorial e-SPT berikut:
Banyak juga yang mengkritik dan mengeluh tentang berbagai masalah yang muncul akibat sistem ini, seperti:
- Kesulitan mengakses situs djponline.pajak.go.id, terutama saat masa pelaporan pajak
- Kerumitan dan kebingungan dalam mengisi data dan mengunggah dokumen
- Keterbatasan fasilitas dan fitur yang disediakan oleh situs djponline.pajak.go.id
- Kurangnya sosialisasi dan edukasi tentang cara menggunakan sistem pelaporan pajak online
- Kurangnya pelayanan dan bantuan teknis dari pihak DJP
Salah satu contoh komentar yang menunjukkan ketidakpuasan terhadap sistem pelaporan pajak online adalah sebagai berikut:
"Sistem pelaporan pajak online ini sangat menyusahkan. Saya sudah mencoba berkali-kali untuk login, tapi selalu gagal. Padahal saya sudah memasukkan data yang benar. Saya juga tidak bisa menghubungi call center DJP karena selalu sibuk. Saya merasa tidak dihargai sebagai wajib pajak." - Rizky, 35 tahun, karyawan swasta.
Dari komentar-komentar seperti ini, dapat dilihat bahwa sistem pelaporan pajak online masih memiliki banyak kekurangan dan tantangan yang perlu diperbaiki.Â
Oleh karena itu, pemerintah perlu melakukan evaluasi dan inovasi untuk meningkatkan kualitas dan kenyamanan sistem pelaporan pajak online.Â
Selain itu, pemerintah juga perlu meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan wajib pajak, baik melalui media sosial, website, maupun hotline. Dengan demikian, sistem pelaporan pajak online dapat menjadi solusi, bukan masalah, bagi wajib pajak Indonesia.
Berikut ini adalah daftar masukan lainnya beserta rekomendasi yang saya buat untuk melengkapi artikel ulasan ini:
- Masukan: Banyak wajib pajak yang mengeluh tentang lambatnya proses verifikasi dan validasi data oleh DJP, sehingga mereka tidak dapat segera mendapatkan surat keterangan lunas pajak (SKL) atau surat keterangan bebas pajak (SKB). Hal ini menyulitkan mereka untuk mengurus berbagai keperluan administrasi lainnya yang membutuhkan dokumen tersebut.
- Rekomendasi: DJP perlu meningkatkan kinerja dan kualitas layanan verifikasi dan validasi data, dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi yang canggih dan terintegrasi. DJP juga perlu memberikan informasi yang jelas dan akurat tentang status dan proses verifikasi dan validasi data kepada wajib pajak, sehingga mereka dapat mengetahui perkembangan dan hasilnya secara real time.
- Masukan: Banyak wajib pajak yang mengalami kesulitan dalam mengurus EFIN, yang merupakan syarat utama untuk dapat menggunakan sistem pelaporan pajak online. Mereka mengeluh tentang proses pendaftaran EFIN yang rumit, lama, dan sering gagal. Mereka juga mengeluh tentang kurangnya informasi dan panduan tentang cara mendapatkan dan menggunakan EFIN dengan benar.
- Rekomendasi: DJP perlu menyederhanakan dan mempercepat proses pendaftaran EFIN, dengan menghapus beberapa persyaratan yang tidak relevan atau tidak perlu. DJP juga perlu menyediakan informasi dan panduan yang lengkap dan mudah dipahami tentang cara mendapatkan dan menggunakan EFIN, baik melalui website, media sosial, maupun hotline. DJP juga perlu memberikan fasilitas reset password EFIN bagi wajib pajak yang lupa atau kehilangan password EFIN mereka.
- Masukan: Banyak wajib pajak yang merasa bingung dan tidak yakin tentang jenis dan tarif pajak yang berlaku bagi mereka, terutama bagi wajib pajak yang memiliki sumber penghasilan yang bervariasi dan kompleks. Mereka mengeluh tentang kurangnya informasi dan konsultasi yang dapat membantu mereka dalam menghitung dan melaporkan pajak dengan benar dan tepat.
- Rekomendasi: DJP perlu menyediakan informasi dan konsultasi yang lebih banyak dan lebih mudah diakses oleh wajib pajak, baik melalui website, media sosial, maupun hotline. DJP juga perlu menyediakan fitur kalkulator pajak online, yang dapat membantu wajib pajak dalam menghitung dan melaporkan pajak dengan mudah dan cepat. DJP juga perlu memberikan insentif dan apresiasi bagi wajib pajak yang melaporkan pajak dengan benar dan tepat.
Referensi:
(1) 3 Sistem Pemungutan Pajak di Indonesia - Klikpajak. https://klikpajak.id/blog/3-sistem-pemungutan-pajak-di-indonesia/.
(2) Website Resmi Direktorat Jenderal Pajak. http://djponline.pajak.go.id/.
(3) Begini Cara Lapor Pajak Online Lewat e-Filing, Mudah dan Cepat. https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-6648344/begini-cara-lapor-pajak-online-lewat-e-filing-mudah-dan-cepat.
(4) Indonesia.go.id - Fungsi dan Cara Mendapatkan e-FIN. https://indonesia.go.id/layanan/kependudukan/ekonomi/fungsi-dan-cara-mendapatkan-e-fin.
(6) Sistem Perpajakan Digital e-Billing, Perpajakan Online yang ... - Klikpajak. https://klikpajak.id/blog/e-billing-sistem-perpajakan-online/.
(7) Tutorial Pengisian e-SPT PPh Pasal 21/26. Youtube/ @Direktoral Jenderal Pajak https://youtu.be/x9NLAQPHghc?si=RkxQH9aKefYhjCgF
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H