Mohon tunggu...
Muh Zadit
Muh Zadit Mohon Tunggu... Penulis - Blogger SEO Copywriting
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Penyiar kreatif dalam pemasaran online, menjangkau audiens luas secara organik, dengan konten sosial media, jurnalistik & SEO blogging, untuk mendominasi pencarian Google, membangun brand awareness, memikat pembaca potensial.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Agenda Kemenag RI 2024: Menyoroti Isu Zakat Wakaf dan Peran BAZNAS

25 Januari 2024   09:25 Diperbarui: 25 Januari 2024   09:35 172
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pengalaman spiritual dan kebahagiaan sosial tak jarang datang dari tindakan nyata, salah satunya melalui praktik zakat. Bagi umat Islam, zakat bukan hanya kewajiban, melainkan pintu keberkahan dan keadilan.

Hai, pembaca setia Kompasiana! Kembali lagi dengan Zadit. Siapa sangka, zakat bukan hanya soal hitung-hitungan finansial. 

Saya akan mengulas cerita di balik berbagai isu dan nilai-nilai zakat.

Pelipur Lara di Tengah Kehidupan Cepat: Kisah Kemanusiaan dari Nikmatnya Berzakat

Dalam kejenuhan berita sehari-hari, kisah kemanusiaan tentang nikmat berzakat muncul sebagai pelipur lara, menjadi pencerah di tengah-tengah kehidupan yang serba cepat dan padat.

Zakat: Lebih dari Sekadar Dana, Simbol Kepedulian Muslim Terhadap Sesama

Zakat, sebagai kewajiban setiap Muslim, bukan hanya sekadar transfer dana, melainkan simbol kepedulian terhadap sesama.

Revolusi: BAZNAS dan Transformasi Mustahik Menjadi Muzaki Berdaya

Mustahik tidak hanya sekadar menerima bantuan finansial, tetapi juga mengalami pemberdayaan melalui pelatihan keterampilan, pendidikan, dan bantuan produktif.

Bersama BAZNAS, kita akan mengupas dampak positif zakat dalam kehidupan nyata, memberikan wawasan baru tentang bagaimana zakat melibatkan dan membangun masyarakat.

Zakat merupakan fondasi keadilan sosial yang membawa berkah bagi muzaki (pemberi zakat) dan kebahagiaan bagi mustahik (penerima zakat).

Artikel ini akan merinci keunggulan zakat melalui BAZNAS serta menyelami kisah-kisah yang menarik dan berkesan.

Mengamati Isu Zakat dan Peran BAZNAS

Mengenal Apa itu Zakat dan BAZNAS.

Isu Terkini: Agenda Kemenag untuk Zakat dan Wakaf di 2024.

3 Peran BAZNAS dalam Pengelolaan Zakat:

1. Meningkatkan kesadaran umat untuk berzakat.

2. Mencapai kesejahteraan masyarakat melalui pendayagunaan zakat.

3. Meningkatkan status mustahik menjadi muzakki.

5 Dampak Positif BAZNAS dalam Masyarakat:

1. Pendistribusian zakat kepada fakir miskin.

2. Layanan keuangan mikro.

3. Peningkatan kesejahteraan usaha-usaha mikro.

4. Pemberian beasiswa dan bantuan pendidikan.

5. Fasilitas kesehatan tingkat pertama bagi mustahik.

Kisah Inspiratif Zakat dan Sosial-Kemanusiaan.

Kesimpulan.

Mari kita telaah lebih lanjut.

Mengenal Apa itu Zakat dan BAZNAS

Zakat adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu.

Zakat adalah pemberian sebagian harta kepada orang-orang yang berhak menerimanya, sebagai bentuk ibadah dan ketaatan kepada Allah SWT.

Zakat memiliki peran penting dalam Islam, baik dari segi keimanan, kemanusiaan, maupun sosial-ekonomi.

Zakat tidak hanya bermanfaat bagi mustahik (penerima zakat), tetapi juga bagi muzaki (pemberi zakat) dan masyarakat secara keseluruhan.

Di Indonesia, zakat dikelola oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) yang merupakan lembaga resmi yang dibentuk oleh pemerintah untuk menghimpun dan mendistribusikan zakat secara profesional, transparan, dan akuntabel.

BAZNAS memiliki visi untuk menjadi lembaga pengelola zakat terbaik di dunia yang mampu memberdayakan umat dan meningkatkan kesejahteraan bangsa.

Tantangan dan Harapan 2024: Agenda Kemenag untuk Zakat dan Wakaf

Zakat merupakan salah satu instrumen yang dapat digunakan untuk mengatasi berbagai isu-isu terkini yang dihadapi oleh masyarakat, seperti kemiskinan, ketimpangan, dan krisis ekonomi.

Zakat juga dapat berkontribusi dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals / SDGs) yang telah disepakati oleh negara-negara anggota PBB.

Salah satu isu terkini yang berkaitan dengan zakat adalah transformasi digital.

  •  Transformasi Digital dalam Pengelolaan Zakat

Dalam era kejenuhan informasi, harapan masyarakat terhadap inovasi berbasis teknologi yang akan mempermudah pelaksanaan zakat dan wakaf semakin besar. 

Transformasi digital tidak hanya menjadi keinginan, melainkan sebuah kebutuhan mendesak untuk menyelaraskan praktik kebaikan dengan keterampilan teknologi.

BAZNAS telah mengembangkan berbagai inovasi digital dalam pengelolaan zakat, seperti aplikasi mobile BAZNAS, website BAZNAS, media sosial BAZNAS, dan sistem informasi manajemen zakat (SIMBAZ).

Inovasi-inovasi ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam berzakat, meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengumpulan dan pendistribusian zakat, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam laporan keuangan zakat.

Isu lain yang berkaitan dengan zakat adalah pengentasan kemiskinan.

  •  Pengentasan Kemiskinan

Pemerintah melalui Kementerian Agama telah merancang sebuah roadmap yang mencakup seluruh sektor zakat dan wakaf. 

Tujuannya adalah agar zakat dan wakaf tidak hanya menjadi praktik keagamaan, melainkan juga instrumen strategis dalam pengentasan kemiskinan dan pemerataan ekonomi. 

Sebuah langkah maju untuk memastikan bahwa zakat dan wakaf tidak hanya terkumpul, tetapi juga terdistribusi dengan efektif dan adil.

BAZNAS memiliki program-program strategis yang ditujukan untuk memberantas kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan mustahik.

Salah satunya adalah program ZISWAF Produktif yang merupakan program pemberdayaan ekonomi mustahik melalui pemberian modal usaha, bantuan alat produksi, pelatihan keterampilan, bimbingan manajemen usaha, dan pendampingan usaha.

Program ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas, pendapatan, dan kemandirian mustahik.

  • Pemerataan Zakat dan Wakaf di Seluruh Nusantara

Kementerian Agama tidak berhenti pada roadmap saja. Dalam upaya pemerataan zakat dan wakaf di seluruh Nusantara, mereka memperkenalkan ekosistem baru. 

Berbasis Kantor Urusan Agama (KUA), sistem ini didesain untuk mendukung pemerataan zakat dan wakaf di seluruh pelosok negeri, memastikan bahwa manfaatnya merata dan tak terkecuali.

Wakil Menteri Agama H Zainut Tauhid Sa'adi menegaskan bahwa tiga isu strategis ini diharapkan dapat teratasi pada tahun 2024 mendatang. 

Sebuah komitmen pemerintah untuk menjadikan zakat dan wakaf sebagai kekuatan nyata dalam mencapai kemajuan dan keadilan.

Isu lain yang berkaitan dengan zakat adalah pembentukan satu ekosistem zakat wakaf melalui BAZNAS.

BAZNAS berupaya untuk membangun sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, baik pemerintah, swasta, akademisi, maupun masyarakat sipil dalam pengelolaan zakat wakaf.

BAZNAS juga berperan sebagai koordinator nasional dalam Forum Zakat (FOZ), sebuah forum kerjasama antara lembaga-lembaga pengelola zakat di Indonesia.

Selain itu, BAZNAS juga aktif dalam organisasi-organisasi internasional terkait zakat, seperti World Zakat Forum (WZF) dan International Islamic Fiqh Academy (IIFA).

BAZNAS: Pusat Transformasi Digital dan Pengumpulan Zakat

BAZNAS, sebagai pelaku utama dalam pengelolaan zakat, telah melangkah ke era baru dengan transformasi digital. Melalui inisiatif seperti Zakat Hub, mereka memanfaatkan kemajuan teknologi untuk memaksimalkan pengumpulan zakat. 

Sebuah langkah nyata dalam menjangkau lebih banyak muzaki dan mustahik dengan cara yang lebih efisien.

  • Target Ambisius: Rp 1,022 Triliun pada 2024

Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, BAZNAS menetapkan target pengumpulan dana zakat sebesar Rp 1,022 triliun pada tahun 2024. 

Ketua BAZNAS, Noor Achmad, diwawancarai di Gedung DPR/MPR RI pada Senin (10/4/2023). (Sumber: KOMPAS.com/Miska Ithra) 
Ketua BAZNAS, Noor Achmad, diwawancarai di Gedung DPR/MPR RI pada Senin (10/4/2023). (Sumber: KOMPAS.com/Miska Ithra) 

Realisasi yang diharapkan hingga 2023 mencapai Rp 26,998 triliun dan target 2024 sebesar Rp 43,758 triliun, sebuah ambisi yang mencerminkan peran penting zakat dalam mendukung perekonomian syariah dan kesejahteraan sosial masyarakat.

  • Peran Kesejahteraan: BAZNAS dalam Pemberdayaan Masyarakat Melalui Zakat

BAZNAS tidak hanya sekadar mengumpulkan zakat, tetapi juga berperan dalam membantu kesejahteraan masyarakat. 

Melalui program-program seperti pendistribusian zakat kepada fakir miskin, layanan keuangan mikro, dan peningkatan kesejahteraan usaha mikro, mereka menciptakan dampak positif dan memberdayakan lebih banyak lapisan masyarakat.

  • Strategi Optimalisasi: Menyongsong Efisiensi dalam Pengelolaan Zakat Nasional

Untuk menghadapi isu strategis dalam pengelolaan zakat nasional, BAZNAS mengambil beberapa langkah. 

Diantaranya adalah meningkatkan efektivitas kepemimpinan organisasi, pemanfaatan teknologi informasi yang inovatif, dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar zakat. 

Semua langkah ini diarahkan untuk menciptakan sistem yang lebih efisien dan terpercaya.

  • Kolaborasi: Kunci Sukses dalam Mengatasi Isu Sosial

BAZNAS menyadari bahwa tantangan sosial tidak bisa diatasi sendirian. Kolaborasi dianggap sebagai elemen krusial dalam menghadapi berbagai isu sosial. 

Dengan bekerjasama secara sinergis, BAZNAS berharap dapat menciptakan perubahan yang lebih besar dan lebih berkelanjutan.

Semua isu dan inisiatif ini mencerminkan evolusi zakat dan peran BAZNAS dalam menjawab tantangan zaman. 

Dari transformasi digital hingga pemberdayaan masyarakat, zakat bukan lagi sekadar kewajiban agama, tetapi juga kekuatan yang menggerakkan roda perubahan menuju masyarakat yang lebih adil dan sejahtera.

3 Peran BAZNAS dalam Pengelolaan Zakat

BAZNAS memiliki tiga peran utama dalam pengelolaan zakat di Indonesia, yaitu:

  • Meningkatkan kesadaran umat untuk berzakat.

BAZNAS melakukan sosialisasi dan edukasi tentang zakat kepada masyarakat melalui berbagai media dan kanal komunikasi.

BAZNAS juga menyediakan fasilitas-fasilitas yang memudahkan masyarakat untuk berzakat, seperti layanan online, mobile banking, e-commerce, QR code, ATM/EDC, dan lain-lain.

  • Mencapai kesejahteraan masyarakat melalui pendayagunaan zakat.

BAZNAS mendistribusikan zakat kepada delapan asnaf (golongan) yang berhak menerima zakat, yaitu fakir, miskin, amil, muallaf, riqab, gharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil.

BAZNAS juga mengalokasikan zakat untuk program-program pemberdayaan mustahik, seperti ZISWAF Produktif, ZISWAF Pendidikan, ZISWAF Kesehatan, ZISWAF Sosial, dan ZISWAF Lingkungan.

  • Meningkatkan status mustahik menjadi muzakki.

BAZNAS berupaya untuk tidak hanya memberikan bantuan sementara kepada mustahik, tetapi juga membantu mereka untuk meningkatkan kualitas hidupnya sehingga dapat keluar dari kemiskinan dan menjadi muzakki (pemberi zakat).

BAZNAS juga mengembangkan konsep Zakat Community Development (ZCD) yang merupakan pendekatan partisipatif dalam pemberdayaan mustahik berbasis komunitas.

5 Dampak Positif BAZNAS dalam Masyarakat

Program-program BAZNAS telah memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya mustahik. Berikut adalah 5 contoh dampak positif dari program-program BAZNAS:

1. Pendistribusian zakat kepada fakir miskin.

BAZNAS telah mendistribusikan zakat kepada jutaan fakir miskin di seluruh Indonesia, baik di perkotaan maupun di pedesaan.

Zakat ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar mustahik, seperti pangan, sandang, papan, air bersih, dan sanitasi.

2. Layanan keuangan mikro.

BAZNAS memiliki lembaga keuangan mikro syariah (LKMS) yang memberikan layanan keuangan mikro berbasis zakat kepada mustahik.

Layanan ini meliputi pembiayaan produktif, tabungan wadiah, asuransi mikro syariah, dan remitansi.

Layanan ini bertujuan untuk meningkatkan akses mustahik terhadap layanan keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah.

3. Peningkatan kesejahteraan usaha-usaha mikro.

BAZNAS memiliki program ZISWAF Produktif yang memberdayakan usaha-usaha mikro milik mustahik melalui berbagai bentuk bantuan.

Program ini telah berhasil meningkatkan omset, laba, aset, dan jumlah karyawan usaha-usaha mikro binaan BAZNAS.

4. Pemberian beasiswa dan bantuan pendidikan.

BAZNAS memiliki program ZISWAF Pendidikan yang memberikan beasiswa dan bantuan pendidikan kepada mustahik yang berprestasi dan kurang mampu.

Program ini mencakup berbagai jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga perguruan tinggi.

Program ini juga memberikan bimbingan belajar, pelatihan kepemimpinan, dan pengembangan bakat bagi penerima beasiswa.

5. Fasilitas kesehatan tingkat pertama bagi mustahik.

BAZNAS memiliki program ZISWAF Kesehatan yang memberikan fasilitas kesehatan tingkat pertama bagi mustahik.

Program ini meliputi pelayanan kesehatan gratis di klinik-klinik zakat BAZNAS, pelayanan kesehatan mobile di daerah-daerah terpencil,

Pelayanan kesehatan preventif dan promotif melalui posyandu zakat dan posbindu zakat, serta pelayanan kesehatan rujukan bagi mustahik yang membutuhkan.

Kisah Inspiratif Zakat dan Sosial-Kemanusiaan

Berikut adalah salah satu cerita inspiratif tentang individu yang telah merasakan manfaat langsung dari program BAZNAS:

Nani Suryani adalah seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Desa Cibodas, Kabupaten Bandung Barat. Ia memiliki empat orang anak yang masih sekolah.

Suaminya bekerja sebagai buruh tani dengan penghasilan tidak menentu. Kehidupan keluarga Nani sangat sulit dan seringkali tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Suatu hari, Nani mendapat tawaran dari Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Mustahik (LPEM) BAZNAS untuk bergabung dengan program ZChicken, yaitu program pemberian modal usaha berupa bibit ayam dan pakan ayam kepada mustahik.

Nani pun menerima tawaran tersebut dengan senang hati. Ia berharap dapat meningkatkan penghasilan keluarganya dengan menjalankan usaha ternak ayam.

Dengan bantuan dan bimbingan dari LPEM BAZNAS, Nani mulai memelihara ayam di halaman rumahnya. Ia merawat ayam-ayamnya dengan penuh perhatian dan kecintaan.

Ia juga mengikuti pelatihan-pelatihan yang diselenggarakan oleh LPEM BAZNAS, seperti pelatihan kesehatan ayam, pelatihan manajemen usaha, dan pelatihan pemasaran.

Nani juga mendapat dukungan dari keluarga dan tetangganya yang ikut membantu dalam usahanya.

Alhamdulillah, usaha ternak ayam Nani berjalan lancar dan menguntungkan.

Dalam waktu tiga bulan, Nani berhasil menjual ratusan ekor ayam dengan harga yang kompetitif.

Nani juga berhasil menabung sebagian dari keuntungannya untuk mengembangkan usahanya.

Nani bercita-cita untuk memperluas usahanya dengan membeli lahan dan kandang yang lebih besar.

Dengan usaha ternak ayamnya, Nani merasakan perubahan positif dalam hidupnya. Ia merasa lebih bahagia, percaya diri, dan mandiri.

Ia juga merasa lebih dekat dengan Allah SWT dan bersyukur atas nikmat-Nya. Ia juga merasa lebih peduli dengan sesama dan berbagi dengan mereka yang membutuhkan.

Nani mengucapkan terima kasih kepada BAZNAS yang telah memberikan bantuan dan bimbingan kepada dirinya.

Ia juga berterima kasih kepada muzaki yang telah menyisihkan sebagian hartanya untuk zakat. Ia berharap semoga Allah SWT memberkahi mereka semua dan memberikan balasan yang lebih baik di dunia dan akhirat.

Nani juga berjanji untuk terus berusaha dan berkembang dalam usahanya. Ia juga berjanji untuk menjadi muzakki suatu hari nanti, jika Allah SWT mengizinkannya.

Ia ingin berbagi kebahagiaan dan kesejahteraan dengan mustahik lainnya.

Kesimpulan

Zakat adalah ibadah yang sangat mulia dan bermanfaat dalam Islam.

Zakat tidak hanya membantu mustahik untuk keluar dari kemiskinan, tetapi juga membantu muzaki untuk membersihkan hartanya, mendekatkan diri kepada Allah SWT, dan mendapatkan pahala yang besar.

BAZNAS adalah lembaga yang bertanggung jawab dalam mengelola zakat di Indonesia dengan profesional, transparan, dan akuntabel.

BAZNAS memiliki peran penting dalam meningkatkan kesadaran umat untuk berzakat, mencapai kesejahteraan masyarakat melalui pendayagunaan zakat, dan meningkatkan status mustahik menjadi muzakki.

Program-program BAZNAS telah memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya mustahik. Program-program ini telah membantu mustahik untuk memenuhi kebutuhan dasarnya, mengembangkan potensi dirinya, meningkatkan kualitas hidupnya, dan meraih cita-citanya.

Cerita-cerita inspiratif dari mustahik yang telah merasakan manfaat langsung dari program BAZNAS menunjukkan bahwa zakat adalah nikmat yang luar biasa.

Zakat dapat memberikan ketenangan bagi muzaki dan kebahagiaan bagi mustahik.

Demikianlah artikel dengan tema “Nikmat Berzakat: Tentramnya Muzaki, Bahagianya Mustahik” yang kami sajikan.

Semoga artikel ini dapat memberikan informasi, inspirasi, dan motivasi bagi pembaca.

Mari kita bersama-sama berpartisipasi dalam berzakat dan mendukung program-program BAZNAS.

Dengan berzakat, kita tidak hanya membantu sesama, tetapi juga membantu diri kita sendiri.

Dengan berzakat, kita akan merasakan nikmat yang tiada tara. Dengan berzakat, kita akan mendapatkan keberkahan dari Allah SWT.

Wallahu a'lam bishawab.

Sumber Referensi:

  • "Kemenag Targetkan Tiga Isu terkait Zakat dan Wakaf Tuntas di 2024." nu.or.id

  • "Ini Tiga Isu Zakat dan Wakaf yang Jadi Fokus Kemenag." khazanah.republika.co.id

  • "Pemberdayaan Zakat Wakaf, Pemerintah Fokus pada Tiga Isu Ini - Kemenag." kemenag.go.id

  • "Kemenag Targetkan Tiga Isu terkait Zakat dan Wakaf Tuntas di 2024." m.nu.or.id

  • "Baznas dan Prinsip 'Tiga Aman' Menuju Pengumpulan Rp 1 Triliun - KOMPAS.com." nasional.kompas.com

  • "Peran BAZNAS dalam Membantu Kesejahteraan Masyarakat dan Korelasi dengan Ekonomi Syariah." baznas.go.id

  • "Zakat dalam Lanskap Ekonomi Umat - BAZNAS." baznas.go.id

  • "BAZNAS: Kolaborasi Jadi Elemen Krusial untuk Mengatasi Berbagai Isu Sosial." medcom.id

  • "Apa Itu Baznas: Bagaimana Tugas dan Tujuannya? - Tirto.ID." tirto.id

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun