Mohon tunggu...
Muh Zadit
Muh Zadit Mohon Tunggu... Penulis - Blogger SEO Copywriting
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Penyiar kreatif dalam pemasaran online, menjangkau audiens luas secara organik, dengan konten sosial media, jurnalistik & SEO blogging, untuk mendominasi pencarian Google, membangun brand awareness, memikat pembaca potensial.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Agenda Kemenag RI 2024: Menyoroti Isu Zakat Wakaf dan Peran BAZNAS

25 Januari 2024   09:25 Diperbarui: 25 Januari 2024   09:35 273
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ketua BAZNAS, Noor Achmad, diwawancarai di Gedung DPR/MPR RI pada Senin (10/4/2023). (Sumber: KOMPAS.com/Miska Ithra) 

Dalam era kejenuhan informasi, harapan masyarakat terhadap inovasi berbasis teknologi yang akan mempermudah pelaksanaan zakat dan wakaf semakin besar. 

Transformasi digital tidak hanya menjadi keinginan, melainkan sebuah kebutuhan mendesak untuk menyelaraskan praktik kebaikan dengan keterampilan teknologi.

BAZNAS telah mengembangkan berbagai inovasi digital dalam pengelolaan zakat, seperti aplikasi mobile BAZNAS, website BAZNAS, media sosial BAZNAS, dan sistem informasi manajemen zakat (SIMBAZ).

Inovasi-inovasi ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam berzakat, meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengumpulan dan pendistribusian zakat, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam laporan keuangan zakat.

Isu lain yang berkaitan dengan zakat adalah pengentasan kemiskinan.

  •  Pengentasan Kemiskinan

Pemerintah melalui Kementerian Agama telah merancang sebuah roadmap yang mencakup seluruh sektor zakat dan wakaf. 

Tujuannya adalah agar zakat dan wakaf tidak hanya menjadi praktik keagamaan, melainkan juga instrumen strategis dalam pengentasan kemiskinan dan pemerataan ekonomi. 

Sebuah langkah maju untuk memastikan bahwa zakat dan wakaf tidak hanya terkumpul, tetapi juga terdistribusi dengan efektif dan adil.

BAZNAS memiliki program-program strategis yang ditujukan untuk memberantas kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan mustahik.

Salah satunya adalah program ZISWAF Produktif yang merupakan program pemberdayaan ekonomi mustahik melalui pemberian modal usaha, bantuan alat produksi, pelatihan keterampilan, bimbingan manajemen usaha, dan pendampingan usaha.

Program ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas, pendapatan, dan kemandirian mustahik.

  • Pemerataan Zakat dan Wakaf di Seluruh Nusantara

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun