Pelantikan komisioner KPU terpilih oleh presiden terhadap dijadwalkan tanggal 12 April mendatang. Sejumlah Pekerjaan Rumah (PR) besar sudah menanti.Â
Meski pemilu adalah hajat rutin 5 tahunan. Namun, Pemilu 2024 memiliki karakteristik dan tantangan yang berbeda dan bisa jadi akan lebih berat dari Pemilu sebelumnya.Â
Mengapa demikian? Isu penundaan Pemilu yang dilontarkan oleh ketum parpol ataupun para elit politik.Â
Terlebih, komisioner KPU terpilih sempat bertemu salah satu ketum parpol yang melontarkan wacana penundaan Pemilu. Hal ini menjadi salah satu PR besar KPU untuk menjaga integritas, bekerja secara independen dan profesional sesuai konstitusi.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah lembaga penyelenggara pemilu yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri dalam pelaksanaan Pemilu.Â
KPU memegang tanggung jawab keberhasilan pelaksanaan demokrasi kita. Mulai dari merencanakan, mempersiapkan, hingga menetapkan hasil Pemilu. Penyelenggara yang berintegritas akan menciptakan Pemilu yang bermartabat.
Lantas apa yang menjadi PR besar KPU hari ini?Â
Pertama, menciptakan lembaga penyelenggara yang berintegritas, independen, dan profesional. Permasalahan tersebut selalu muncul pada penyelenggara Pemilu.Â
Meski kita tak bisa menafikan data kepuasan masyarakat pada kinerja penyelenggara Pemilu dalam tahun-tahun terakhir ini cukup bagus. Hasil survei Centre For Strategic and International Studies (CSIS) tahun 2019 menyebutkan bahwa 70,2 persen masyarakat puas dengan kinerja penyelenggara Pemilu.
Kaitannya dengan saat ini adalah bagaimana kuatnya upaya mengintervensi terhadap lembaga penyelenggara Pemilu, termasuk KPU, untuk meloloskan kepentingan politik kelompok tertentu.Â
Layaknya wacana penundaan Pemilu, isu pun mengarah pada pertanyaan -- yang seolah di-setting sebelumnya -- bagaimana kalau KPU-nya tidak siap?Â
Pemilu bisa ditunda, kan. Hal ini menjadi menjadi tantangan untuk membuktikan pada publik bahwa KPU bekerja secara independen, profesional, dan patuh pada konstitusi.
Kedua, pelibatan publik dalam setiap tahapan. Pemilu bukanlah hajat KPU, ataupun partai politik saja. Pemilu adalah pesta rakyat. Seyogyanya, rakyat menjadi subyek dalam pesta lima tahunan ini.Â
Pelibatan publik dalam setiap tahapan akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu. Masyarakat cenderung apatis karena mereka tidak memiliki peran banyak dalam pemilu.Â
Pembentukan relawan Pemilu yang sebelumnya sudah dilakukan KPU, itu juga terobosan yang efektif dalam meningkatkan partisipasi masyarakat.
Membuat kanal-kanal partisipasi masyarakat dari setiap tahapan bisa dilakukan dengan membuat aplikasi/form partisipasi masyarakat. Masyarakat akan disuguhkan dengan jenis-jenis pelibatan garis setiap tahapan.Â
Mereka akan memilih sesuai keinginan dan kompetensinya, misalnya partisipasi masyarakat dalam proses pemutakhiran pemilih, bentuk partisipasinya sebagai tim penyisir bagi pemilih yang bisa jadi belum tersentuh oleh petugas pendaftar pemilih, apakah karena alasan geografis maupun kesibukan yang punya rumah, sehingga jarang pulang. Partisipasi lain, misalnya masyarakat yang memahami IT untuk membuat barcode, sehingga saat di TPS, para pemilih tidak mengantri lama.
Ketiga, inovasi dan kreativitas. Baru-baru ini muncul inovasi baru tentang surat suara. Di berbagai media, KPU mengumumkan akan menyederhanakan kartu suara.Â
Meski saya tidak sepakat bila ada penggabungan kartu suara. Proses ini juga bisa memakan waktu lama saat di bilik suara dan cukup membingungkan saat proses penghitungan.Â
Inovasi lain, bisa membuat jenis surat suara: kategori umum, lansia, tuna netra. Selain itu, penggunaan barcode untuk mengganti tinta Pemilu juga bisa menekan biaya.
Kita tentu tidak akan lupa, Pemilu 2019 mencatat perjalanan kelabu karena menelan banyak korban jiwa akibat kelelahan fisik. Inovasi dan kreativitas sangat dibutuhkan untuk mempermudah dan mempercepat penghitungan suara.Â
Inovasi yang bisa dilakukan, seperti membagi dua perhitungan dalam satu lokasi, bilik penghitungan A untuk penghitungan surat suara pemilihan presiden/wakil presiden, DPD, dan kepala daerah, sedangkan bilik B untuk penghitungan surat suara pemilihan anggota DPR/DPRD. Dalam penghitungan, KPPS dibantu oleh relawan yang sebelumnya direkrut oleh KPU.
KPU memiliki tanggung jawab besar untuk terselenggaranya Pemilu yang bermartabat. Pemilu bermartabat dapat terwujud dengan membangun integritas, independen, dan profesional. Pemilu bermartabat juga mengedepankan pelibatan publik dalam setiap tahapan.Â
Terakhir, Pemilu bermartabat selalu memprioritaskan penghargaan atau penghormatan atas hak setiap warga negara. Inilah PR besar KPU dalam penyelenggaraan pemilu 2024.**
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H