Mohon tunggu...
Muhtolib
Muhtolib Mohon Tunggu... Freelancer - Seneng ngopi sambil bermacapat

Berbagi yukk

Selanjutnya

Tutup

Analisis Artikel Utama

PR Besar KPU di Pemilu 2024

23 Maret 2022   23:43 Diperbarui: 28 Maret 2022   07:32 346
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Warga melintas di depan mural bertema pemilihan umum di kawasan Pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten, Kamis (7/5/2020)(ANTARA FOTO/FAUZAN)

Layaknya wacana penundaan Pemilu, isu pun mengarah pada pertanyaan -- yang seolah di-setting sebelumnya -- bagaimana kalau KPU-nya tidak siap? 

Pemilu bisa ditunda, kan. Hal ini menjadi menjadi tantangan untuk membuktikan pada publik bahwa KPU bekerja secara independen, profesional, dan patuh pada konstitusi.

Kedua, pelibatan publik dalam setiap tahapan. Pemilu bukanlah hajat KPU, ataupun partai politik saja. Pemilu adalah pesta rakyat. Seyogyanya, rakyat menjadi subyek dalam pesta lima tahunan ini. 

Pelibatan publik dalam setiap tahapan akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu. Masyarakat cenderung apatis karena mereka tidak memiliki peran banyak dalam pemilu. 

Pembentukan relawan Pemilu yang sebelumnya sudah dilakukan KPU, itu juga terobosan yang efektif dalam meningkatkan partisipasi masyarakat.

Membuat kanal-kanal partisipasi masyarakat dari setiap tahapan bisa dilakukan dengan membuat aplikasi/form partisipasi masyarakat. Masyarakat akan disuguhkan dengan jenis-jenis pelibatan garis setiap tahapan. 

Mereka akan memilih sesuai keinginan dan kompetensinya, misalnya partisipasi masyarakat dalam proses pemutakhiran pemilih, bentuk partisipasinya sebagai tim penyisir bagi pemilih yang bisa jadi belum tersentuh oleh petugas pendaftar pemilih, apakah karena alasan geografis maupun kesibukan yang punya rumah, sehingga jarang pulang. Partisipasi lain, misalnya masyarakat yang memahami IT untuk membuat barcode, sehingga saat di TPS, para pemilih tidak mengantri lama.

Ketiga, inovasi dan kreativitas. Baru-baru ini muncul inovasi baru tentang surat suara. Di berbagai media, KPU mengumumkan akan menyederhanakan kartu suara. 

Meski saya tidak sepakat bila ada penggabungan kartu suara. Proses ini juga bisa memakan waktu lama saat di bilik suara dan cukup membingungkan saat proses penghitungan. 

Inovasi lain, bisa membuat jenis surat suara: kategori umum, lansia, tuna netra. Selain itu, penggunaan barcode untuk mengganti tinta Pemilu juga bisa menekan biaya.

Kita tentu tidak akan lupa, Pemilu 2019 mencatat perjalanan kelabu karena menelan banyak korban jiwa akibat kelelahan fisik. Inovasi dan kreativitas sangat dibutuhkan untuk mempermudah dan mempercepat penghitungan suara. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun