Mohon tunggu...
muhammad rayhan
muhammad rayhan Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

why not?nothing matters just carry on a life

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sistem Informasi Penghitungan Fidiyah Puasa: Solusi Mudah Menghitung Fidiyah

24 Juni 2024   02:05 Diperbarui: 24 Juni 2024   02:18 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

1. Silakan masukkan jumlah hari tidak berpuasa: Pengguna diminta  memasukkan jumlah hari  tidak berpuasa selama bulan Ramadhan.

 2.Masukkan harga fidiyah harian: Harga fidiyah biasanya berdasarkan harga bahan pokok di daerah tersebut.

 Pengguna dapat memasukkan tarif sesuai peraturan setempat.

 3.Perhitungan:  Setelah memasukkan kedua nilai tersebut, pengguna cukup mengklik tombol "Hitung" untuk mendapatkan total fidiya yang harus dibayarkan.

 Mengapa menggunakan Kalkulator Puasa Fidiyah

- Praktis dan efisien:  Tidak perlu  menghitung secara manual, kalkulator ini memberikan hasil perhitungan dengan cepat dan mudah.

 - Membantu menunaikan kewajiban:  Alat ini memudahkan umat Islam untuk memastikan fidiyah dibayarkan sesuai aturan agama.

 - Akses Gratis:  Kalkulator ini  gratis digunakan dan dapat diakses kapan saja, di mana saja.

 Kesimpulan Menghitung fidiya menjadi lebih mudah dengan adanya sistem informasi perhitungan fidiya puasa berbasis web.Alat ini tidak hanya membantu umat Islam untuk memenuhi kewajiban fidiya dengan benar, tetapi juga menjamin kenyamanan dan kecepatan  perhitungan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun