Standarisasi produk dan layanan keuangan syariah yang belum sempurna juga menjadi
penghambat. Kurangnya standarisasi ini menimbulkan keraguan dan ketidakpastian bagi
investor, sehingga mereka cenderung memilih produk konvensional yang sudah lebih
terstandarisasi. Keterbatasan tenaga kerja profesional di bidang keuangan syariah juga menjadi
masalah. Kurangnya tenaga ahli ini menghambat pengembangan produk dan layanan baru
yang inovatif dan dibutuhkan oleh pasar.
Terakhir, persaingan dengan produk konvensional yang sudah mapan juga menjadi
tantangan. Produk konvensional seringkali menawarkan pengembalian yang lebih tinggi atau
risiko yang lebih rendah, sehingga membuat investor ragu untuk beralih ke produk syariah.
Untuk mendorong pertumbuhan sektor keuangan syariah dan memperluas aksesnya bagi
masyarakat, perlu dilakukan upaya untuk mengatasi kendala-kendala ini. Peningkatan