kesadaran dan pemahaman di kalangan investor, serta keterbatasan infrastruktur pasar. Untuk
memaksimalkan potensi pendapatan syariah sebagai sumber pembiayaan negara, diperlukan
upaya bersama dari berbagai pihak untuk mengatasi tantangan yang ada. Hal ini akan membuka
jalan bagi pembiayaan negara yang lebih sehat, berkelanjutan, dan inklusif.
Perkembangan produk dan layanan keuangan syariah masih terhambat oleh beberapa
faktor. Salah satu kendalanya adalah kurangnya kesadaran dan pemahaman masyarakat,
termasuk investor, tentang prinsip-prinsip syariah dan penerapannya dalam produk keuangan.
Kurangnya pengetahuan ini menyebabkan minat dan kepercayaan terhadap produk syariah
masih rendah. Selain itu, infrastruktur pasar untuk produk syariah, terutama di negara
berkembang, juga belum memadai. Keterbatasan ini menghambat akses dan likuiditas produk
keuangan syariah, membuat investor merasa kurang nyaman.