Mohon tunggu...
Muh Nanda Pratama
Muh Nanda Pratama Mohon Tunggu... Praja IPDN -

Assalamualaikum... Penulis amatir, baru mulai tertarik menulis tahun 2016, baru belajar dan butuh sosok yang dapat membantu mengembangkan minat menulis. Besar harapan melalui kompasiana menjadi wadah hablumminannas yang memperkokoh persatuan bangsa. ~Supriadi dan Ko'o Kailis Ramalia~ > Institute Government of Home Affair > NTB, Lombok Tengah

Selanjutnya

Tutup

Politik

Esensi Fundamental Sosok Pamong Praja

8 November 2016   20:25 Diperbarui: 8 November 2016   20:29 629
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sebelumnya kita lihat dulu pengertian Polisi. Polisi berasal dari bahasa Belanda politie yang diambil dari bahasa Yunani politeia yang berarti badan pemerintahan yang bertugas memelihara keamanan dan ketertiban umum. Jadi dapat disimpulkan Polisi Pamong Praja adalah Polisi yang mengawasi dan mengamankan keputusan pemerintah di wilayah kerjanya. Satuan Polisi Pamong Praja, disingkat Satpol PP, adalah perangkat Pemerintah Daerah dalam memelihara ketentraman dan ketertiban umum serta menegakkan Peraturan Daerah. Organisasi dan tata kerja Satuan Polisi Pamong Praja ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Satpol PP dapat berkedudukan di Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota.

Dengan demikian, Satuan Polisi Pamong Praja hanyalah bagian kecil dari (Korps) Pamong Praja, Dapat dikatakan semua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tergabung dalam birokrasi yang bertugas melayani, mengayomi, mendampingi, memberdayakan masyarakat disebut dengan Pamong Praja. Namun saat ini, sosok Pamong Praja hanya terwakili oleh Satpol PP yang saat ini citranya cenderung terpuruk, seakan tidak mencerminkan sebagai pelayan masyarakat, namun sebagai eksekutor terhadap masyarakat. Namun secara fundamental satpol pp tetap merupakan pelayan masyarakat karena mereka merupakan bagian dari Pamong Praja. Untuk itu, dengan adanya peringatan hari Pamong Praja yang di peringati setiap tanggal 8 september ini memiliki makna dan cakupan yang sangat luas. Masyarakat serta khususnya aparat birokrasi perlu lebih mengetahui dan memaknai hakikat sebenarnya sosok “Pamong Praja”, sehingga diharapkan berimbas terhadap terciptanya perbaikan kinerja setiap Pamong Praja.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun