Mohon tunggu...
MSMH
MSMH Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Membaca buku

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Menelusuri Kembali Jejak Pembangunan Nasional di Era Orde Baru Melalui Repelita

20 Oktober 2024   13:48 Diperbarui: 20 Oktober 2024   14:15 193
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: ROHofficial. blogspot. com

 Walaupun berjalan sukses, pencapaian pada pelaksanaan Repelita tidak sepenuhnya berjalan lancar. Dimana pada pelaksanaannya, Indonesia juga mengalami pasang surut perekonomian. Walaupun adanya berbagai kebijakan yang dinilai rasional dalam menghadapi perekonomian Indonesia, permasalahan muncul dalam internal pemerintah yang kemudian memicu pemerintahan yang korup. Sehingga hal tersebut juga menghambat pelaksanaan Repelita. Hal tersebut, juga dikarenakan ketidakberhasilan pemerintah mengatasi berbagai permasalahan pada program Repelita terakhir. Diantaranya karena adanya krisis moneter yang membuat utang luar negeri Indonesia meningkat drastis. Hal itu kemudian, menjadi sebab akhir era pemerintahan Orde Baru yang memelopori program Repelita.

Sumber Referensi:

Reza Hariyadi, Ade. Dinamika Kebijakan Perencanaan Pembagunan Nasional Indonesia. Jurnal Desentralisasi dan Kebijakan Publik, Vol 2, No. 2, September 2021.

Masitho, Beby. Dinamika Politik Pembangunan Pada Masa Orde Baru. Perspektif, Vol 6, No. 2, Oktober 2023.

Rahmawati, Rizki. Repelita: Sejarah Pembangunan Nasional di Era Orde Baru. Etnohistori: Jurnal Ilmiah Kebudayaan dan Kesejarahan, Vol 9, No. 2, Tahun 2022.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun