Mohon tunggu...
Muhlis SEI
Muhlis SEI Mohon Tunggu... -

"Teruslah berbuat baik walau manusia menghujat, teruslah berkarya walau tak ada yang melihat, Allah bersama orang-orang yang taat" (Mahasiswa Pasca Sarjana Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta)

Selanjutnya

Tutup

Money

Implementasi Konsep Uang dalam Perspektif Islam terhadap Perdagangan Luar Negeri

19 Februari 2017   00:01 Diperbarui: 19 Februari 2017   09:27 940
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Frederic S. Mishkin mengemukakan konsep Irving Fisher yang menyatakan bahwa :[1]

mv-58a875782bb0bd143c5ad7be.jpg
mv-58a875782bb0bd143c5ad7be.jpg
Dari persamaan tersebut dapat diketahui bahwa semakin cepat perputaran uang (V↑), maka semakin besar incomeyang diperoleh. Dari persamaan ini juga berarti uang adalah flow concept. Dinyatakan oleh Fisher bahwa sama sekali tidak ada korelasi antara kebutuhan memegang uang (demand for holding money)dengan tingkat suku bunga. Konsep Fisher ini hamper sama dengan konsep dalam ekonomi Islam, bahwa uang adalah flow concept,bukan stock concept.

Konsep yang lain yang berbeda adalah konsep dari Marshall dari Cambridge, yaitu :[2]


rm-58a879b6719373d13d21b950.jpg
rm-58a879b6719373d13d21b950.jpg
Dengan adanya kpada persamaan Marshall Pigou di atas menyatakan bahwa demand for holding moneyadalah suatu proporsi (k)dari jumlah pendapatan (PT). Semakin besar k,semakin besar pula demand for holding money(M), untuk tingkat pendapatan tertentu (PT). Hal demikian artinya konsep Marshall mengatakan bahwa uang adalah stock concept.Oleh sebab itu, kelompok Cambridge mengatakan bahwa uang adalah salah satu cara untuk menyimpan kekayaan (store of wealth).

Sementara itu Islam sebagai agama yang benar dan melingkupi semua hal mempunyai pandangan tersendiri tentang uang. Dalam Islam uang adalah sebagai flow concept,bila dianalogikan yaitu seperti halnya air yang masuk dan keluar dari dalam kolam air (flow)dan ini menjadikan uang sebagai public goods.Sedangkan air yang berada dalam kolam tersebut dalam jangka waktu tertentu adalah persediaan (stock),dan yang demikian menjadi kepemilikan pribadi (private goods). Bila digambarkan ke dalam bagan adalah seperti berikut ;

ka-58a87920c1afbd0748b08cdc.jpg
ka-58a87920c1afbd0748b08cdc.jpg
Sebagai bentuk ilustrasi dalam konsep privatedan  public goodsyaitu kita ambil contoh dengan menggunakan mobil dan jalan tol. Mobil adalah sebagai private good (capital)dan jalan tol adalah public good (money).Apabila mobil tersebut menggunakan jalan tol, maka kita bisa menikmati jalan tol tersebut. Namun, apabila mobil tersebut tidak menggunakan jalan tol, secara otomatis kita tidak mendapatkan manfaat dari jalan tol yang ada. Dengan kata lain jika dan hanya jika uang diinvestasikan dalam proses produksi, maka kita baru dapat mendapatkan lebih banyak uang.

Sedangkan dalam konsep konvensional uang dan capitaldapat menjadi private goods,maka bagi mereka jika mobil diparkir di garasi ataupun digunakan melalui jalan tol, mereka tetap akan menikmati manfaat dari jalan tol tersebut. Meskipun tadi, mobilnya hanya sekedar di parkir di garasi rumah sendiri tanpa bergerak sedikitpun dari tempat itu. Jadi entah uang didinvestasikan  pada proses produksi atau tidak mereka tetap harus mendapatkan banyak uang. Maka dari itu, disinilah letak keanehan teori bunga (interest theory)yang dikemukakan oleh para ekonom konvensional.

Sebuah artikel dari Drs. Agustianto, M.Ag. yang berdujul Konsep Uang dalam Islammenyatakan bahwa uang dipandang sebagai alat tukar, bukan suatu komoditas. Selain sebagai alat tukar, uang juga berfungsi sebagai pengukur harga (standar nilai), Oleh karena itu, dalam ekonomi Islam uang didefinisikan sebagai sesuatu yang dipergunakan untuk mengukur harga setiap barang dan jasa.

Pada masa dahulu transaksi masih menggunakan sistem barter –saling tukar menukar barang- namun majunya peradaban, uang dikembangkan sebagai alat tukar dan ukuran nilai. Untuk itu digunakanlah sistem dengan menggunakan emas dan perak sebagai acuannya. Dalam artikel Drs. Agustianto ini, beliau menyebutkan bahwa tujuh ratus tahun sebelum Adam Smith menulis buku The Wealth of Nation,seorang Islam bernama Al-Ghazali (w. 1111 M) telah membahas fungsi uang dalam perekonomian. Secara panjang lebar, ia membahas fungsi uang dalam bab “syukur” pada kitab Ihya Ulumuddin. Dalam Bab tersebut dikatakan, “Diantara nikmat Allah ialah berlakunya dinar dan dirhan. Dengan dinar dan dirham itu, kehidupan dunia bisa diatur, padahal keduanya tak lebih dari logam, yakni barang yang pada asalnya tidak berguna apa-apa. Tetapi semua orang tertarik pada keduan mata uang itu, sebab setiap orang membutuhkan bermacam-macam barang untuk makan, pakaian dan kebutuhan-kebutuhan lainnya.”

Dinar dan dirham dalam ekonomi Islam, bukan dikhususkan untuk individu-individu tertentu, tetapi dinar dan dirham diciptakan supaya beredar diantara manusia, lalu menjadi hakim diantara mereka, menjadi standar harga dan alat tukar. Pilihan kepada uang emas sebagai alat tukar yang mempunyai nilai melekat pada zatnya (nilai intrinsik) sama dengan nilai rielnya, dan nyatanya penggunan standarisasi emas dan perak ini telah berlaku di dunia selama berabad-abad lamanya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun