Mohon tunggu...
Muhibbuddin Abdulmuid Yassin Marthabi
Muhibbuddin Abdulmuid Yassin Marthabi Mohon Tunggu... lainnya -

Saya manusia biasa yang makan dan minum...bisa lapar dan haus..yang bisa senyum dan sakit...bisa gembira dan luka hati...bisa tertawa dan meneteskan air mata...seperti teman-teman semua...saya manusia...\r\nTapi hamba ini berdo'a..jika hamba mati..darah hamba mengalir di bumi dan menulis kalimat الله\r\n\r\nwww.suaramuhibbuddin.wordpress.com

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kompetensi Guru Pembimbing

15 September 2010   16:07 Diperbarui: 26 Juni 2015   13:13 2345
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="" align="alignright" width="193" caption="Image via Wikipedia"][/caption]

Dalam Surat Keputusan Mendiknas No.045/u/002 tentang Pelaksanaan Pendidikan Tinggi Kompetensi adalah seperangkat tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas dibidang pekerjaan tertentu. Kompetensi menuntut adanya kecerdasan yang bertanggungjawab serta adanya pengakuan dari masyarakat. Guru pembimbing memiliki standard kualifikasi tertentu, sehingga memenuhi standard kompetensi sebagai Guru pembimbing atau konselor. Kompetensi tersebut membentuk guru pembimbing menjadi efektif, kredibel dan legitimed. Sesuai Rambu-Rambu Penyelenggaraan Bimbingan Dan Konseling Dalam Jalur Pendidikan Formal (Depdiknas, 2008), kompetensi guru pembimbing tersebut adalah:

1) Memahami secara mendalam konseli yang hendak dilayani

v Menghargai dan menjungjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, individualitas, kebebasan memilih dan mengedepankan kemaslahatan konseli dalam konteks kemaslahatan umum

v Mengaplikasikan perkembangan fisiologis dan psikologis serta perilaku konseli

2) Mengusai landasan teoritik bimbingan dan konseling

v Menguasai teori dan praktis pendidikan

v Menguasai esensi pelayanan bimbingan dan konseling dalam jalur, jenjang dan jenis satuan pendidikan

v Menguasai konsep dan praktis penelitian dan bimbingan dan konseling

v Menguasai kerangka teoritik dan praktis bimbingan dan konseling

3) Menyelenggarakan bimbingan dan konseling yang memandirikan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun