Mohon tunggu...
Muh Faturrahman SY.
Muh Faturrahman SY. Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

mahasiswa unhas

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Membayangkan Realitas Tanpa Eksistensi Mahkamah Konstitusi di Indonesia

23 Juli 2023   22:22 Diperbarui: 23 Juli 2023   23:37 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dari beberapa poin yang telah dibahas diatas, dapat kita simpulkan, bahwa peran Mahkamah konstitusi Republik Indonesia dalam mempertahankan sistem ketatanegaraan yang kukuh menjadi semakin penting. Mahkamah Konstitusi memainkan peran vital sebagai penjaga dan pengawal konstitusi, serta memastikan keselarasan antara kebijakan pemerintah dengan nilai-nilai konstitusional. Kehadiran MK memberikan jaminan bahwa tidak ada kebijakan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan hak-hak asasi manusia.

Dengan segala tantangan yang dihadapi oleh negara, apresiasi terhadap peran MK sebagai garda terdepan dalam mempertahankan sistem ketatanegaraan yang kukuh dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan keadilan adalah suatu keharusan. Dalam mendukung integritas dan kredibilitas MK, peran aktif dari masyarakat dalam memahami dan mematuhi putusan-putusan MK juga menjadi sangat penting. Dengan demikian, Mahkamah Konstitusi dapat terus menjalankan tugasnya dengan baik dan menjadi penjaga keadilan serta harapan bagi seluruh warga negara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun