(c) kompetensi kepribadian, yaitu kurangnya kedisiplinan,
(d) kompetensi sosial, yaitu kurangnya kemampuan berkomunikasi dengan murid, dan
(e) kompetensi spiritual, yaitu kurangnya pemahaman tentang agama dan moral.
Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah perlu meningkatkan kualitas guru dengan memberikan pelatihan dan pendidikan yang baik. Selain itu, pemerintah juga harus memberikan perhatian lebih pada daerah-daerah terpencil dan terpinggir agar guru-guru terampil dapat tersebar merata di seluruh wilayah Indonesia. Pemerintah juga harus memberikan insentif yang cukup bagi guru agar mereka merasa dihargai dan termotivasi untuk terus meningkatkan kualitas diri.
Dalam rangka meningkatkan kualitas guru, para guru juga harus terus belajar dan mengikuti pelatihan-pelatihan yang diselenggarakan oleh pemerintah atau lembaga-lembaga pendidikan. Guru juga harus memiliki kemampuan untuk memotivasi murid agar mereka termotivasi untuk belajar dan mencapai prestasi yang lebih baik.
Kesimpulan
Masalah keterbatasan jumlah guru terampil di Indonesia masih menjadi perhatian utama. Pemerintah dan para guru harus bekerja sama untuk mengatasi masalah ini agar pendidikan di Indonesia dapat berkembang dengan baik dan mencetak generasi yang berkualitas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H