Mohon tunggu...
Muh audy Arabiya
Muh audy Arabiya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Nama muh audy arabiya Lahir wolo kab. Kolaka Hobi Bulu Tangkis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Jurnal Konsep Mekanisme Pasar dan Persaingan Harga dalam Islam

9 Desember 2022   23:17 Diperbarui: 9 Desember 2022   23:55 175
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tujuan Penelitian : Untuk mengetahui mekanisme pasar dan persaingan harga dalam islam.

Objek Penelitian : Objek penelitian ini terletak pada mekanisme pasar.

Metode Penelitian : Metode penelitian menggunakan metode kualitatif, yaitu salah satu prosedur yang menghasilkan data deskriptif berupa ucapan atau penulisan dan perilaku yang diamati.

Hasil Penelitian : Hasil penelitian dalam kegiatan ini yaitu mengetahui mekanisme pasar dalam islam.

Kesimpulan : Mekanisme pasar yang baik dalam islam adalah mekanisme pasar yang terjadi secara natural tidak terintervensi oleh siapapun. Bahkan pernah Rasulullah Saw. diminta untuk mengintervensi ketika terjadi permasalahan mekanisme pasar, namun rasullulah saw. menolaknya karna menurut beliau hal tersebut akan menzolimi pihak pedagang dan beliau meyakini harga akan membuat normal secepatnya.

Namun hal tersebut menurut ibnu taimiyah tidak berarti rasullullah tidak pernah sama sekali melakukan intervensi pada pasar. Sehingga ibnu taimiyah berpendapat boleh saja pemerintah melakukan intervensi pasar dengan tujuan membuat mekanisme pasar kembali seimbang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun