Tujuan Penelitian : Untuk mengetahui mekanisme pasar dan persaingan harga dalam islam.
Objek Penelitian : Objek penelitian ini terletak pada mekanisme pasar.
Metode Penelitian : Metode penelitian menggunakan metode kualitatif, yaitu salah satu prosedur yang menghasilkan data deskriptif berupa ucapan atau penulisan dan perilaku yang diamati.
Hasil Penelitian : Hasil penelitian dalam kegiatan ini yaitu mengetahui mekanisme pasar dalam islam.
Kesimpulan : Mekanisme pasar yang baik dalam islam adalah mekanisme pasar yang terjadi secara natural tidak terintervensi oleh siapapun. Bahkan pernah Rasulullah Saw. diminta untuk mengintervensi ketika terjadi permasalahan mekanisme pasar, namun rasullulah saw. menolaknya karna menurut beliau hal tersebut akan menzolimi pihak pedagang dan beliau meyakini harga akan membuat normal secepatnya.
Namun hal tersebut menurut ibnu taimiyah tidak berarti rasullullah tidak pernah sama sekali melakukan intervensi pada pasar. Sehingga ibnu taimiyah berpendapat boleh saja pemerintah melakukan intervensi pasar dengan tujuan membuat mekanisme pasar kembali seimbang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H