Review Jurnal
Judul : Konsep Mekanisme Pasar dan Persaingan Harga Dalam Islam.
Volume Halaman : Â Vol. 1. No. 2 halaman 25-34
Tahun : 2019
Penulis : Budi Solihi, M.A.
Reviver : Muh. Audy Arabiya
Latar Belakang : Perekonomian merupakan hal yang terpenting bagi sebuah negara. Pada dasarnya proses terbentuknya harga di sebabkan tercapainya tingkat keseimbangan antara permintaan dan penawaran. Harga keseimbangan atau harga pasar ialah harga yang terjadi apabila jumlah barang yang diminta sama dengan jumlah yang ditawarkan.Â
Namun dalam kenyataanya banyak kasus ketidaksehatan pasar seperti penipuan, kecurangan dalam melakukan jual beli serta adanya kegiatan penimbunan dengan maksud menjual diwaktu tertentu dengan harga yang mahal dari harga sewajarnya. Namun yang jadi permasalahan adalah ketika harga tiba-tiba melonjak tinggi secara tidak adil sehingga terjadi distorsi pasar yang kompleks.
Adanya persaingan tidak sehat mengakibatkan ada pihak-pihak yang dirugikan, terutama produsen lokal. Dalam ekonomi islam ketika adanya ketidakseimbangan persaingan harga pasar yang tidak seimbang maka di perbolehkan adanya intervensi pemerintahan untuk menstabilkan harga dan melindungi pelaku pasar.Â
Pendapat ibnu taimiyah mengenai persaingan harga dalam bisnis islam, naik turunnya harga tidak selalu disebabkan orang yang terlibat transaksi, melainkan biasa dari penawaran menurun akibat efisiensi produksi dan penurunan jumlah impor.Â
Ketika terjadi persaingan harga yang tidak sehat dalam bisnis islam yang diakibatkan oleh pelaku yang tidak bertanggung jawab, ibnu taimiyah berpendapat bahwa perlu adanya campur tangan pemerintah dalam mengintervensi harga agar persaingan harga dalam bisnis tersebut di pasar tidak berlangsung lama dan tidak merugikan banyak orang.
Tujuan Penelitian : Untuk mengetahui mekanisme pasar dan persaingan harga dalam islam.
Objek Penelitian : Objek penelitian ini terletak pada mekanisme pasar.
Metode Penelitian : Metode penelitian menggunakan metode kualitatif, yaitu salah satu prosedur yang menghasilkan data deskriptif berupa ucapan atau penulisan dan perilaku yang diamati.
Hasil Penelitian : Hasil penelitian dalam kegiatan ini yaitu mengetahui mekanisme pasar dalam islam.
Kesimpulan : Mekanisme pasar yang baik dalam islam adalah mekanisme pasar yang terjadi secara natural tidak terintervensi oleh siapapun. Bahkan pernah Rasulullah Saw. diminta untuk mengintervensi ketika terjadi permasalahan mekanisme pasar, namun rasullulah saw. menolaknya karna menurut beliau hal tersebut akan menzolimi pihak pedagang dan beliau meyakini harga akan membuat normal secepatnya.
Namun hal tersebut menurut ibnu taimiyah tidak berarti rasullullah tidak pernah sama sekali melakukan intervensi pada pasar. Sehingga ibnu taimiyah berpendapat boleh saja pemerintah melakukan intervensi pasar dengan tujuan membuat mekanisme pasar kembali seimbang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H