Mohon tunggu...
Muharram Lamabelawa
Muharram Lamabelawa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Aba

Ordinary people

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

HAM dalam Perspektif Islam

23 Juni 2021   10:04 Diperbarui: 23 Juni 2021   10:14 134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Muharram Tuan Pati Naren Lamabelawa

30802000076

Sastra Inggris

Dr. Ira Alia Maerani, S.H., M.H.

Universitas Islam Sultan Agung

Semarang

Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan hak-hak yang dimiliki manusia sejak ia lahir yang berlaku seumur hidup dan tidak dapat diganggu gugat siapapun. Hak asasi merupakan sebuah bentuk anugrah yang diturunkan oleh Allah SWT  sebagai sesuatu karunia yang paling mendasar dalam hidup manusia yang paling berharga. Hak asasi dilandasi dengan sebuah kebebasan setiap individu dalam menentukan jalan hidupnya, tentunya hak asasi juga tidak lepas dari kontrol bentuk norma-norma yang ada. Hak-hak ini berisi tentang kesamaan atau keselarasan tanpa membeda-bedakan suku, golongan, keturunanan, jabatan, agama dan lain sebagainya antara setiap manusia yang hakikatnya adalah sama-sama makhluk ciptaan Allah.

  

   Terkait tentang hakikat hak asasi manusia, maka sangat penting sebagai makhluk ciptaan Tuhan harus saling menjaga dan menghormati hak asasi masing-masing individu. Namun pada kenyataannya, kita melihat perkembangan HAM di Negara ini masih banyak bentuk pelanggaran HAM yang sering kita temui.

  Jika kembali pada Al-Qur'an dan Hadis, terutama konstitusi Madinah dalam kontek HAM yang bisa dibincangkan, tidak sedikit ayat-ayat Al-Qur'an yang tanpa melalui penafsiran saja sudah sangat memihak kepada HAM. Prinsip-prinsip HAM dalam Al-Qur'an dapat dijabarkan dari tiga term, yaitu :

  • Al-istiqra, yakni hak untuk hidup mendiami bumi hingga ajal menjemput,
  • Al-istimta, yaitu hak mengeksplorasi daya dukung terhadap kehidupan, dan
  • Al-karamah, yakni kehormatan yang identik dengan setiap individu tetapi berimplikasi sosial, karena kehormatan diri hanya bisa berjalan jika ada orang lain yang menghormati martabat kemanusiaan seseorang, maka al-karamah ini kemudian melahirkan hak persamaan derajat.

  Hak Asasi Manusia atau disingkat HAM adalah term bahasa Indonesia. Dalam bahasa Arab disebut al-huquq al-insaniyah, sedangkan dalam bahasa Inggris disebut human right. Dikarenakan ini merujuk kepada prespektif HAM dalam Al-Qur'an, istilah yang paling tepat digunakan adalah istilah bahasa Arab. Dalam bahasa Arab, kata haquq diambil dari bentuk mufrad haqq di mana artinya adalah milik, ketetapan dan kepastian. Jika melacak pada haqq dalam Al-Qur'an, ditemukan beberapa makna yang digunakan, antara lain:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun