Mohon tunggu...
Muharningsih
Muharningsih Mohon Tunggu... Guru - Pengurus IGI Kab. Gresik-Pengurus KOMNASDIK KAB. Gresik-Editor Jurnal Pendidikan WAHIDIN

Linguistik-Penelitian-Sastra-Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Rukol Modul 3.1 Analisis Kasus

14 April 2023   11:09 Diperbarui: 14 April 2023   11:13 13096
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

4. Apakah ada unsur pelanggaran hukum dalam situasi tersebut? (Uji legal) 

Mencermati fakta- fakta dan keterlibatan pihak-pihak terkait, dalam kasus ini terdapat pelanggaran hukum, karena Bu Anita memalsukan tanda tangan lembar persetujuan pelunasan SPP tanpa sepengetahuan dari siapapun.

5. Apakah ada pelanggaran peraturan/kode etik profesi dalam kasus tersebut? (Uji regulasi) 

a. Ada pelanggaran peraturan karena belum membayar SPP saat ujian akhir.

b. Terjadi pelanggaran prosedural oleh Bu Anita, karena dia tidak menjalankan jobdisnya sebagai wali kelas untuk menyampaikan surat pemanggilan orang tua terkait penunggakan SPP.

6. Berdasarkan perasaan dan intuisi Anda, apakah ada yang salah dalam situasi ini? (Uji intuisi)

a. Kesalahan yang dilakukan Bu Anita karena tidak berterus terang kepada wali murid terkait penunggakan SPP .

b. Kebijakan sekolah menempatkan murid pada ruangan khusus ketika mengerjakan ujian.

c. Pemalsuan tanda tangan orangtua Aziz oleh Bu Anita yang dilakukan karena nilai kasih sayang berlebihan terhadap Aziz 

7. Apa yang Anda rasakan bila keputusan Anda dipublikasikan di media cetak/elektronik atau menjadi viral di media sosial? Apakah Anda merasa nyaman?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun