Selain itu, proses perizinan blokade jalan oleh aparat setempat harusnya lebih transparan dan tegas. Tidaklah boleh ada izin yang dapat dengan mudah diberikan sembarangan, apalagi jika dampaknya terlalu besar bagi pengguna jalan umum.
Ajakan untuk Kita Semua
Sebagai masyarakat, mari kita introspeksi. "Yang berhak di jalan bukan hanya kita." Apa yang terasa kecil bagi kita bisa menjadi besar bagi orang lain. Jangan sampai ego sesaat menutupi rasa peduli terhadap sesama. Mulailah memikirkan solusi alternatif seperti menyewa gedung, menggunakan halaman rumah, atau menyelenggarakan acara dengan lebih sederhana.
Kepada pemerintah, kami menitipkan harapan. Jangan membiarkan masyarakat terus saling berselisih hanya karena tidak ada ruang yang cukup untuk kebutuhan mereka. Buatlah kebijakan yang benar-benar berpihak pada masyarakat kecil tanpa melanggar hak publik.
"Berat sama dipikul, ringan sama dijinjing." Kalau semua pihak mau bekerja sama, tidak ada masalah yang terlalu sulit untuk diselesaikan. Mari kita ciptakan ruang bersama yang adil untuk semua. Kita memang harus menjaga adat dan tradisi, tetapi tidak dengan cara yang mengorbankan harmoni sosial.
Jadi, lain kali ketika ada tenda berdiri di tengah jalan, mari kita bertanya: "Apakah ini hanya soal adat, ataukah soal ego?" Jangan sampai jawaban itu membuat kita malu terhadap diri sendiri. Karena jalan umum adalah hak semua orang, bukan panggung pribadi untuk segelintir orang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H