Jadi, Makna dan hikmah larangan ini masih diperdebatkan oleh para ulama. Ada yang berpendapat bahwa larangan ini bertujuan untuk menghindari setan, menjaga kesehatan, atau hanya sekedar anjuran. Namun jikalau dengan mengikuti anjuran itu mengandung kemadharatan didalamnya daripada nilai kemashlahatan, maka lebih baik tinggalkan karena ada salah satu qaidah fiqih mengatakan "meninggalkan kemadharatan lebih baik daripada mendatangkan kemashlahatan".
Namun, terlepas dari perbedaan pendapat tersebut, memotong kuku merupakan salah satu praktik kebersihan yang dianjurkan dalam Islam. Oleh karena itu, sebaiknya kita tetap menjaga kebersihan kuku dengan memotongnya secara rutin, meskipun tidak pada hari Rabu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H