Hadits dari Abu Hurairah RA:
"Janganlah kalian memotong kuku pada hari Rabu, karena pada hari itu akan keluar setan-setan." (HR. Abu Dawud)
Hadits dari Ibnu Abbas RA:
"Rasulullah SAW melarang memotong kuku pada hari Rabu." (HR. Ahmad).
Kedua hadist ini pun ditopang dengan adanya beberapa pendapat para ulama diantaranya:
Pendapat pertama
Pendapat pertama mengatakan bahwa larangan memotong kuku di hari Rabu bertujuan untuk menghindari setan. Setan dipercaya keluar pada hari Rabu, sehingga memotong kuku pada hari tersebut dapat mengundang setan masuk ke dalam tubuh.
Pendapat kedua
Pendapat kedua mengatakan bahwa larangan memotong kuku di hari Rabu bertujuan untuk menjaga kesehatan. Menurut pendapat ini, memotong kuku pada hari Rabu dapat menyebabkan berbagai penyakit, seperti sakit kepala, gangguan pencernaan, dan penyakit kulit.
Pendapat ketiga
Pendapat ketiga mengatakan bahwa larangan memotong kuku di hari Rabu hanyalah sebuah anjuran, bukan larangan mutlak. Menurut pendapat ini, memotong kuku pada hari Rabu tidak dilarang, namun sebaiknya dihindari.