Mohon tunggu...
Muhammad ZianFaizin
Muhammad ZianFaizin Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Mahasiswa UIN KHAS JEMBER

Olahraga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perlindungan Hak Asasi Manusia dalam Hukum Islam

17 Oktober 2023   23:09 Diperbarui: 17 Oktober 2023   23:20 196
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pengantar: Hak Asasi Manusia dalam Islam

  • Konsep Hak Asasi Manusia (HAM) dalam Islam:

Islam memiliki dasar etika yang kuat yang menegaskan hak asasi manusia. Konsep ini tercermin dalam ajaran-ajaran Al-Quran dan Sunnah, menekankan martabat manusia dan kewajiban untuk melindungi hak-haknya.

 

Hak-Hak Individu dalam Islam

a. Hak Atas Kehidupan dan Keamanan:

Islam menegaskan hak setiap individu untuk hidup dengan aman dan damai. Hukuman yang proporsional dan perlindungan terhadap jiwa manusia sangat ditekankan.

b. Kebebasan Beragama:

Islam menghormati kebebasan beragama. Al-Quran menyatakan, "Tidak ada paksaan dalam agama" (Al-Baqarah 2:256), menegaskan prinsip kebebasan beragama.

c. Keadilan dan Perlindungan Hukum:

Sistem peradilan Islam menekankan prinsip keadilan, dan setiap individu dianggap tidak bersalah sampai terbukti sebaliknya. Ini melibatkan hak untuk mempertahankan diri dan mendapatkan perlindungan hukum yang adil.

Perlindungan Terhadap Kelompok Minoritas

     a. Keadilan Sosial:

Islam mengajarkan keadilan sosial dan perlindungan terhadap kelompok yang rentan, termasuk minoritas. Distribusi kekayaan dan sumber daya diatur untuk mencegah ketidak setaraan sosial.

b. Perlindungan terhadap Non-Muslim:

Islam memberikan hak perlindungan kepada non-Muslim di dalam masyarakat Islam (dhimmi), memastikan bahwa mereka dapat menjalankan kehidupan mereka sesuai dengan keyakinan mereka sendiri.

c. Larangan Diskriminasi:

Al-Quran menegaskan bahwa perbedaan suku, warna kulit, atau bahasa adalah tanda kebesaran Allah (Al-Hujurat 49:13), menolak dasar diskriminasi.   

Kewajiban Negara Islam dalam Perlindungan HAM

       a. Pemerintah sebagai Pelindung HAM:

Negara dalam Islam dianggap sebagai wakil dan pelindung hak-hak individu. Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memberikan keadilan sosial dan melindungi hak-hak warganya.

b. Kewajiban untuk Mengatasi Ketidakadilan:

Pemerintah Islam diwajibkan untuk mengatasi ketidak adilan dan pelanggaran HAM di dalam masyarakatnya.

 

Kesimpulan: Keselarasan Hak Asasi Manusia dalam Islam

Hukum Islam memberikan dasar yang kuat untuk perlindungan hak asasi manusia. Penting untuk memahami bahwa interpretasi dan implementasi dapat bervariasi, tetapi prinsip-prinsip dasar ini menawarkan landasan bagi keseimbangan antara nilai-nilai Islam dan hak-hak individu. Melalui pendekatan yang bijaksana, masyarakat dapat memastikan bahwa nilai-nilai ini diterjemahkan dengan adil dan inklusif dalam konteks yang berkembang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun