Membangun Karakter Demokratis Pada Anak Sejak Dini Melalui Pendidikan Kewarganegaraan
oleh: Muhammad Zaki Wafda
Prodi: Mahasiswa PGSD UNISNU Jepara
PENDAHULUAN
Guru mempunya peran yang sangat penting dalam pembentukan karakter bagi para peserta didik. Oleh karena itu, guru PKn harus mampu mencari solusi atas permasalahan tersebut. Guru PKn tidak hanya harus menjadi teladan yang baik bagi siswanya, namun juga mampu membimbing siswa mengingat jati diri dan karakter bangsanya. (Oktoriza, A. 2023)
Perkembangan karakter yang buruk dapat menghambat kemajuan siswa dalam mencapai tujuannya. Para pelajar ini adalah generasi muda yang akan bersaing melawan kemajuan pesat teknologi canggih dan perkembangan luar biasa selama 20 tahun ke depan. Generasi muda saat ini adalah para pelajar yang perlu memperoleh berbagai ilmu pengetahuan yang bermanfaat, termasuk kesempatan untuk mengembangkan karakter dan sikap terhadap diri sendiri dan lingkungan. Menurut Creasy dalam (Zubaedi, 2012: 16-17) pendidikan karakter bertujuan untuk membantu peserta didik mengembangkan keterampilan berpikir, berpegang pada prinsip-prinsip moral dalam hidup, dan memiliki keberanian untuk melakukan perbuatan yang benar di hadapkan tantangan sebesar apapun. (Setiawati, R. 2021)
Peran utama pendidikan kewarganegaraan di Indonesia adalah menjadi wujud pendidikan nasional. Namun pendidikan kewarganegaraan tidak hanya mencakup pendidikan nasional tetapi juga pendidikan demokrasi, pendidikan pertahanan negara, pendidikan hak asasi manusia, pendidikan multikultural, pendidikan lingkungan hidup, pendidikan hukum, dan pendidikan antikorupsi. Fungsinya juga termasuk dalam “pendidikan kewarganegaraan”, yaitu nilai-nilai dan karakter khas kewarganegaraan Indonesia, yaitu Pancasila. (Winatapura, S. (2014)
PEMBAHASAN
Istilah demokrasi sendiri berasal dari Bahasa Yuanani yaitu demos yang berarti rakyat dan kratos yang berarti kekuasaan. Menurut Abraham Lincoln menjelaskan arti dari demokrasi yaitu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. (Rosyada, 2007). Demokratis adalah cara berfikir, bersikap dan bertindak yang menilai sama antara hak dan kewajiban dirinya dan orang lain. Mengetahui apa yang lebih penting dan apa yang harus didahulukan. Soemantri (2021) mengungkapkan bahwa mata pelajaran PKn adalah program pendidikan yang berfokus pada demokrasi politik dan dilengkapi dengan sumber pengetahuan tambahan. Dia juga mengatakan bahwa pendidikan memiliki dampak positif pada masyarakat, sekolah, dan orang tua sebagai hasil dari pendidikan. Program ini bertujuan untuk mendidik siswa untuk berpikir kritis, memikirkan, bersikap, dan bertindak demokratis, sehingga mereka siap untuk hidup demokratis berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. (Rahmatiani, L. 2020)
Winataputra dan Budimansha mengatakan, pendidikan demokrasi merupakan upaya yang dilakukan secara berkala untuk membantu warga negara memahami dan menjadi bagian dari dirinya, memahami konsep, prinsip dan nilai-nilai demokrasi serta mengembangkan kehidupan bermasyarakat. (Anugrah, AF, dkk. 2024). Untuk mencapai demokrasi yang baik dan benar, Sejak awal pendidikan menjadi sangat penting agar masyarakat dapat segera mengetahui tentang demokrasi yang sebenarnya dan kemudian terlibat langsung untuk mewujudkan demokrasi dan struktur pemerintahan yang baik (sunarso, 2016).
Menurut Lampiran Permendiknas No. 22 Tahun 2006, "Mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan adalah mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warga negara yang memahami dan mampu melaksanakan hak dan kewajibannya untuk menjadi warga negara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945." Tujuan dari mata pelajaran ini adalah agar siswa memiliki kemampuan sebagai berikut:
Berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi masalah kewarganegaraan.
Berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta antikorupsi.
Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan sifat masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan orang lain.
Menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk berinteraksi secara langsung atau tidak la ngsung dengan negara lain dalam percaturan global. (Parawangsa, E, dkk. 2021)
Tujuan pembelajaran kewarganegaraan (PKn) adalah agar siswa memahami prinsip-prinsip demokrasi yang dapat mereka terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan kemajuan teknologi, guru harus menggunakan pendekatan baru dan menarik untuk belajar. Ini termasuk memberikan kebebasan kepada siswa untuk berbicara dan mengajukan pertanyaan.
Contoh praktik demokrasi di sekolah di antaranya:
- Guru memberikan kebebasan berpendapat dan bertanya kepada para siswanya.
- Kelas yang demokratis dapat diterapkan dengan membuat peraturan dari hasil musyawarah yang telah disepakati
- Pemilihan ketua OSIS dan ketua kelas dengan cara musyawarah atau voting
- Berani menyampaikan pendapat dalam diskusi kelas
Selain itu, guru harus memberikan contoh yang baik kepada siswanya menghargai pendapat siswa jika mereka tidak setuju dengannya, dan memperlakukan siswanya dengan adil tanpa pilih kasih. Gaya kepemimpinan kepala sekolah memengaruhi lingkungan sekolah juga. Kepala sekolah memiliki tanggung jawab yang besar untuk mendidik siswa agar menjadi orang demokratis yang lebih baik daripada yang diharapkan. (Vichaully, Y, Dewi, A. 2022).
KESIMPULAN
Guru memiliki peran yang sangat penting dalam pendidikan kewarganegaraan (PKn). Melalui pendidikan PKn, diharapkan siswa dapat memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara dan membentuk sikap demokratis yang mencerminkan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945
Pendidikan kewarganegaraan dan demokrasi ini sangat penting untuk mengajarkan siswa berpikir kritis dan kreatif serta memiliki sikap tanggung jawab terhadap kehidupan bermasyarakat. Dalam era kemajuan teknologi yang cepat ini, pendidikan PKn harus terus berubah dan menggunakan pendekatan baru agar lebih mudah bagi siswa untuk memahami dan menerapkan demokrasi dalam kehidupan mereka. Hal ini akan membantu membangun generasi muda yang cerdas, berani, dan siap menghadapi tantangan global
DAFTAR PUSTAKA
Oktoriza, A. Sutoyo., & Supeni, S. (2023). Peran Guru PPKn Dalam Internalisasi Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Untuk Penguatan Karakter Demokratis Pada Peserta Didik Kelas VII. JURNAL GLOBAL CITYZEN, 81-82.
Setiawati, R., Dewi, A. (2021). Hubungan Pengembangan Karakter Pada Anak Peserta Didik Melalui Pendidikan Kewarganegaraan. Jurnal Pendidikan Tambusai, 5(1), 4-6.
Winaputra, U. S. dan Budimansyah, D. (2007). Civic education: konteks, landasan bahan ajar
dan kultur kelas. Bandung: Program Studi Pendidikan
Rahmatiani, L. (2020). Pendidikan kewarganegaraan sebagai pembentuk karakter bangsa. In Prosiding Seminar Nasional Kewarganegaraan (pp. 87–94).
Rosyada, Dede. 2007. Paradigma Pendidikan Demokratis. Jakarta: Kharisma Putra Utama
Parawangsa, E ,. Dewi, A. dan Furnamasari, F. (2021) Hakikat Pendidikan Kewarganegaraan si Sekolah Dasar (SD). Jurnal Pendidikan Tambusai, 5(3), 2-4.
Vichaully, Y, Dewi, A. (2022). Penerapan Nilai Demokrasi di Kelas Sekolah Dasar Sebagai Bentuk Bagian Dari Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Kajian Ilmu Humaniora, 2(1), 10-6
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H