Mohon tunggu...
Muhammad Yusuf
Muhammad Yusuf Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Malang

Study, Write, Renovate the brain, Self-appreciation and Rest

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Efek Poligami pada Perempuan dan Anak Sebagai Masalah Sosial

29 Juli 2022   00:55 Diperbarui: 29 Juli 2022   01:08 596
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Poligami merupakan realitas sosial yang diakibatkan oleh berbagai faktor yang berbeda dan dapat mengubah keharmonisan dalam hubungan keluarga hinggah meninggalkan perubahan dalam sistem keluarga.

Poligami secara umum didefinisikan sebagai hubungan perkawinan yang melibatkan banyak pasangan. Kata poligami sendiri berasal dari bahasa yunani "yaitu polus berarti banyak dan gamos berarti laki-laki, jadi arti dari poligami adalah laki-laki yang beristri lebih dari satu orang perempuan dalam satu ikatan perkawinan. 

Poligami dapat menciptakan sistem keluarga yang kompleks yang melibatkan hubungan suami dan hubungan antara istri dan anak berikutnya. Keluarga poligami memiliki masalah rumah tangga yang berbeda, biasanya berasal dari kecemburuan antara suami istri atas kasih sayang dan sumber daya.

Poligami Sebagai Faktor Risiko Dalam Pertumbuhan Anak

Poligami berperan besar dalam perkembangan anak tidak hanya secara mental tetapi juga secara sosial. Kesadaran tentang praktik poligami yang benar harus diperkuat sehingga efek buruknya dapat diminimalkan. 

Lembaga yang terlibat dalam praktik poligami harus memperluas dan meningkatkan pemahaman mereka tentang praktik poligami yang benar. Penting juga bagi profesional kesehatan untuk memiliki evaluasi yang lebih baik bagi perempuan dan anak-anak dalam praktik keluarga ini untuk memberi mereka kualitas hidup yang lebih baik. 

Poligami harus diakui sebagai faktor risiko khusus untuk mengembangkan masalah sosial pada anak-anak; Oleh karena itu, dengan pendidikan yang tepat kepada keluarga, perhatian lebih pada kebutuhan emosional dan sosial anak-anak diperlukan untuk menghindari situasi ini.

Poligami Menjadi Sumber Konflik Dalam Keluarga

Poligami juga bisa menjadi sumber konflik dalam kehidupan keluarga, baik konflik antara suami dengan istri-istri, istri yang satu dengan istri yang lain, dan anak-anak dari istri-istrinya masing-masing, karena konflik keluarga sering terjadi ketika dua atau lebih anggota keluarga merasa bahwa keinginannya tidak sama dengan anggota yang lain sehingga berpotensi menimbulkan perilaku saling menyakiti dan hal ini sangat memungkinkan terjadi pada keluarga poligami. 

Dengan kata lain, poligami dapat menimbulkan efek negatif yang timbul pada suatu saat kedepan seperti hilangnya keadilan terhadap istri dan keadaan serta hak anak nanti yang terabaikan.

Oleh karena itu, pada kenyataannya poligami menjadi fenomena tersendiri karena banyaknya orang yang mengambil jalan tersebut sebagai solusi terakhir, sehingga yang semula bertujuan untuk mencapai keharmonisan rumah tangga, menjadi suatu hal yang seringkali dianggap menciderai hak-hak perempuan, sekaligus merendahkan martabat kaum perempuan dengan menempatkannya sebagai objek, bukan sebagai subjek yang setara dengan kaum lelaki dalam perkawinan.

Mengapa Poligami Masih Dilakukan?

Poligami biasanya berakar pada keyakinan agama. Ada banyak alasan mengapa orang melakukan poligami. Alasan ini mungkin tujuan agama atau sosial, termasuk stabilitas, keamanan, persahabatan, sumber daya ekonomi, reproduksi, atau cinta. 

Secara historis, poligami dipraktikkan untuk melindungi janda dan anak yatim selama masa perang. Selama periode ini, pernikahan diperlukan sebagai perlindungan dan stabilitas bagi perempuan. Oleh karena itu, perang menyebabkan masuknya perempuan yang belum menikah karena korban perang. Para perempuan yang kehilangan suami mereka selama perang diizinkan untuk menikah dengan pria dengan istri yang ada untuk keadilan dan perlindungan.

Beberapa agama, seperti Islam, menyatakan bahwa seorang laki-laki berhak memiliki lebih dari satu istri dan bahwa memiliki banyak istri adalah cara untuk masuk surga. Beberapa percaya bahwa tuhan mereka ingin mereka menjadi lebih banyak, meningkatkan dinamika keluarga mereka, dan menjadi nabi firman tuhan yang lebih baik. 

Saat ini, banyak orang masih mempraktekkan poligami di seluruh dunia karena alasan sosial atau agama.

Poligami Menjadi Ancaman Dalam Keharmonisan Rumah Tangga  

Keluarga yang harmonis adalah dambaan setiap orang. Hal itu dapat tercipta ketika laki-laki dan perempuan dapat memahami dan menjalankan hak dan kewajibannya masing-masing. Masalah seringkali berubah menjadi gesekan, mempengaruhi kondisi keluarga dan bahkan  perceraian. 

Secara umum, perselisihan keluarga poligami dapat terjadi karena beberapa alasan Pertama yaitu diskusi, kedua masalah seksual dan keuangan, dan ketiga adalah kurangnya komunikasi. Ketiganya merupakan kerentanan yang sering terjadi ketika orang tua, terutama ayah, tidak fokus karena poligami.

Dalam Keluarga yang berpoligami juga dapat terpecahnya kasih sayang dalam keharmonisan rumah tangga, antara orang tua dan anak, cinta kasih yang telah memberikan landasan yang kokoh terhadap hubungan suami istri, orang tua dengan anak, anak dengan anak, serta hubungan kekerabatan antar generasi sehingga keluarga menjadi wadah utama berseminya kehidupan yang penuh cinta kasih lahir dan batin.

Poligami Sebagai Masalah Sosial

Poligami merupakan hambatan sosial yang melemahkan kesatuan keluarga, strukturnya, dan nilai perkawinan sebagai sebuah institusi. Dan biaya sosial, spiritual, psikologis, dan ekonomi dari poligami dalam masyarakat saat ini sangat besar. Beberapa remaja Perempuan tidak pernah berpikir lagi dan menikah dengan laki-laki yang menjanjikan kebahagiaan. 

Bahkan perempuan yang berpendidikan jatuh ke dalam perangkap ini, tetapi kemudian mengetahui bahwa mereka  ditipu. Poligami merupakan salah satu penyebab  pertumbuhan penduduk. Hal ini hanya akan membebani pemerintah untuk memenuhi tuntutan warganya.

Dalam beberapa hubungan poligami,  istri mungkin memiliki rumah yang terpisah untuk dijaga dengan anaknya. Di tempat lain, istri dan anak-anak dapat berbagi  rumah. Suami diharapkan memberikan waktu dan perhatian yang sama kepada setiap istri agar pasangan merasakan  kasih sayang yang setara. Ini dianggap  hak mereka dalam hubungan. 

Para istri kemudian dapat meminta untuk memperbaiki seluruh rumah dan bekerja sama untuk merawat semua anak, bukan hanya anak mereka sendiri.

Efek poligami terhadap perempuan dan anak menjadi masalah sosial bahwa poligami memiliki kerugian pada keluarga dan masyarakat, tetapi perceraian bukanlah pilihan. Pembuat kebijakan dan lembaga penegak hukum harus mengesahkan undang-undang untuk kesejahteraan perempuan poligami. 

Seperti halnya harus dididik melalui berbagai program untuk mengatasi stres dan mengelola konsekuensi lain dari poligami. Jadi hal tersebut tidak menentang poligami tetapi kebutuhan untuk memperbaiki struktur keluarga keluarga poligami menjadi perhatian utama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun