Mohon tunggu...
Muhammad Yasir
Muhammad Yasir Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Main bola

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mendakwah Bisnis Online (Manifesto Bisnis Online)

20 Mei 2024   17:00 Diperbarui: 20 Mei 2024   17:00 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jika penjual mengharuskan pembeli membayar lunas barangnya sebelum dikirimkan, maka transaksi tersebut dianggap halal.

Dalam yurisprudensi klasik, hal ini disebut kontrak selamat datang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun