Mohon tunggu...
Muhammad Winara
Muhammad Winara Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Merupakan seorang mahasiswa yang menyukai Politik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bersama Membangun Desa Duwet Krajan: Yuk Intip Berbagai Program Kerja Kelompok 25 KKN FIA UB

5 Agustus 2024   02:00 Diperbarui: 14 Agustus 2024   16:16 278
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pembuatan papan struktur organisasi dan tata kelola pemerintahan di Desa Duwet Krajan oleh KKN FIA UB Kelompok 25 bukanlah sekadar tindakan pembaruan administratif. Hal ini merupakan langkah strategis yang dirancang untuk memastikan bahwa perubahan dalam kepengurusan desa berlangsung mulus dan efektif. Dalam setiap pembaharuan, ada kebutuhan mendasar untuk meredefinisikan peran dan tanggung jawab agar setiap individu tahu di mana posisinya dan bagaimana ia berkontribusi pada keseluruhan sistem. Dengan memperbarui struktur organisasi, desa ini tidak hanya menyesuaikan diri dengan pengurus baru, tetapi juga berupaya meningkatkan efisiensi dan transparansi. Papan struktur yang baru ini akan mempermudah koordinasi, memperjelas jalur komunikasi, dan mengoptimalkan tata kelola pemerintahan, memberikan masyarakat Desa Duwet Krajan panduan yang lebih baik tentang bagaimana keputusan diambil dan dikelola. 

Dalam rangka memperbarui struktur organisasi dan tata kelola pemerintahan di Desa Duwet Krajan, KKN FIA UB Kelompok 25 melakukan serangkaian kegiatan yang bertujuan untuk menciptakan bagan yang jelas dan terstruktur. Berikut adalah tahapan kegiatan yang dilakukan oleh kelompok kami:

Tim KKN FIA UB Kelompok 25 memulai kegiatan dengan melakukan survey untuk mendapatkan informasi akurat mengenai posisi dan nama pengurus baru yang telah dilantik. Melalui wawancara dengan Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan pengurus lainnya, serta observasi langsung dan pengumpulan dokumen resmi, kelompok kami berhasil mengidentifikasi perubahan kepengurusan. Data yang diperoleh mencakup nama pengurus, jabatan masing-masing, serta tanggung jawab yang diemban. Informasi ini krusial untuk memastikan bahwa setiap individu memiliki posisi yang jelas dan sesuai dengan peran mereka dalam struktur pemerintahan, serta untuk mendukung penyusunan bagan organisasi yang efektif.

Setelah memperoleh informasi dari survey mengenai posisi dan nama pengurus baru, tim KKN FIA UB Kelompok 25 melanjutkan dengan penyusunan bagan struktur organisasi yang bertujuan untuk menggambarkan struktur pemerintahan desa yang baru dengan jelas dan sistematis. Berdasarkan hasil survey, tim mulai menyusun bagan yang menyesuaikan setiap jabatan dan posisi pengurus baru, memastikan penempatan posisi pada bagan mencerminkan hierarki dan hubungan kerja antar pengurus. Akhirnya, papan struktur organisasi yang baru mencakup informasi lengkap mengenai nama dan posisi setiap pengurus serta garis komunikasi dan tanggung jawab yang terdefinisi dengan jelas, memberikan panduan yang komprehensif untuk tata kelola pemerintahan desa.

Setelah bagan struktur organisasi disusun, tim KKN FIA UB Kelompok 25 melanjutkan dengan proses verifikasi dan validasi untuk memastikan akurasi dan kesesuaian bagan tersebut. Dengan mengadakan rapat bersama pengurus desa, tim membahas dan menilai bagan yang telah dibuat, serta mengumpulkan masukan dari pengurus desa untuk melakukan perbaikan dan penyesuaian jika diperlukan. Hasil dari proses ini adalah bagan struktur organisasi yang telah divalidasi dan disetujui oleh pihak desa, siap untuk dipasang dan digunakan sebagai panduan resmi dalam administrasi pemerintahan desa.

Setelah bagan struktur organisasi disetujui, langkah berikutnya adalah pemasangan dan sosialisasi untuk memastikan bahwa bagan yang baru dapat diakses dan dipahami oleh seluruh elemen desa. Papan struktur organisasi dipasang di lokasi strategis seperti balai desa dan area publik lainnya, sementara sosialisasi dilakukan melalui pertemuan desa yang menjelaskan perubahan serta fungsi setiap posisi dalam struktur organisasi. Hasil dari proses ini adalah bahwa masyarakat dan seluruh pengurus desa mendapatkan pemahaman yang jelas mengenai struktur dan tata kelola yang baru, yang pada gilirannya meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam administrasi pemerintahan desa. 

Melalui tahapan kegiatan ini, diharapkan Desa Duwet Krajan dapat lebih mudah dalam melakukan koordinasi dan pengelolaan pemerintahan yang efektif. KKN FIA UB Kelompok 25 merasa bangga telah berkontribusi dalam upaya memperbaiki struktur administrasi di desa ini.

5. Pentas Seni

AD_4nXelS9rLgTker8W2wMqf19kGsLHLreDOjNEbzDhlI0ug3yt74rJ3pVKiYDjJ0DIVVC0wx3S9k5j2a-1YbglX_lgPCZCQu65o_t8TaPkvXb2Zs2m5AMTnc9Cw4FzizSNQ4kYFKWgRIRrl13PoBaXBK56Mbu2n?key=Za3PrH75EgB1zv8WxWhZng
AD_4nXelS9rLgTker8W2wMqf19kGsLHLreDOjNEbzDhlI0ug3yt74rJ3pVKiYDjJ0DIVVC0wx3S9k5j2a-1YbglX_lgPCZCQu65o_t8TaPkvXb2Zs2m5AMTnc9Cw4FzizSNQ4kYFKWgRIRrl13PoBaXBK56Mbu2n?key=Za3PrH75EgB1zv8WxWhZng
Sumber: Dokumentasi Pribadi, 2024

Acara Pentas Seni yang telah diselenggarakan oleh anggota kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) ini merupakan salah satu bentuk nyata dari upaya kami untuk memberikan kontribusi positif bagi masyarakat serta merayakan kekayaan seni dan budaya yang ada di lingkungan tempat kami (Duwet Krajan). 

Dalam acara ini kami anggota kelompok KKN mengundang para pihak desa yang terlibat dalam program kerja kami selama satu bulan. Sebagai bagian dari program KKN, kami, mahasiswa yang terlibat, berkomitmen untuk tidak hanya belajar dan beradaptasi dengan kehidupan masyarakat setempat, tetapi juga untuk memberikan sumbangsih yang bermanfaat. Pentas Seni ini adalah hasil dari kerja keras dan kolaborasi antara anggota kelompok KKN dan masyarakat lokal. Tujuan kami adalah untuk mempromosikan seni dan budaya, mempererat hubungan antarwarga, dan menyediakan hiburan yang berkualitas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun