3. persaudaraan ( franternite ).
Dalam perkembanganya perkembangan HAM semakin luas sejak permulaan abad ke 20, konsep hak asasi manusia menjadi empat macam kebebasan (the fourth freedom). Kosep ini diperkenalkan oleh presiden Amerika, Franklin D Rooselvet.
Perkembangan HAM di Indonesia
1. priode sebelum kemerdekaan (1908/1945)
pemikiran HAM sebelum kemerdekaan dapat dilihat dalm kemunculan organisasi organisasi seperti, pergerakan nasional Budi Oetomo, Sarekat Islam, Indesche parij, Perhimpunan Indonesia, Partai Nasional Indonesia.Â
Lahirnya pergerakan pergerakan yang menginginkan HAM ini tak lepas dari pelanggaran HAM yang dilakukan oleh para penjajah pada saat itu. Dalam sejarah pemikiranÂ
HA M Â di indonesia oranisasi Boedi Oetomo merupakan yang pertama yang menyerukan kesadaran berserikat dan mengeluarkan pendapat melalui petisi petis yang ditunjukan kepada pemerintah kolonial maupun melalui surat kabar.
2. periode setelah kemerdekaan (1950/1959)
Pada priode ini banyak bermunculan partai politik dengan berbagai idiologi. Di era ini pula pers memiliki kebebasan yang lebih. di era ini juga dilaksanakan pemilihan yang bebas dan demokratis. negara juga memiliki kontrol parlementer atas eksekutif.
3. Priode (1959/1966)
Priode ini merupakan berakhirnya demokrasi liberal di indonesia dan digantikan oleh demokrasi terpimpin yang terpusat pada presiden. Demokrasi terpimpin tidak lain sebagai penolakan presiden Soekarno terhadap demokrasi parlementer yang dinilai sebagai produk barat.
Sistem demokrasi terpimpin kekuasaan terpusat pada tangan presiden. Â Presiden tidak dikontrol oleh parlementer. Kepemimpinan presiden Soekarno bersifat absolut, bahkan disebut sebagai presiden seumur hidup.
Akhir dari kepemerintahan presiden Soekarno merupakan sebuah awal era baru dari pemerintahan Orde baru yaitu masa pemerintahan presiden Suharto.
4. Priode Orde Baru (1966/1998)
Pada mulanya Orba menjanjikan penegakan HAM baru di indonesia, janji janji tentang HAM pada Orde Baru mengalami kemunduran yang pesat di era 1970an sampai 1980an.Â
Setelah mendat konstutisional dari sidang MPRS, Orde Baru menolak HAM dengan alasan HAM dan Demokrasi merupakan produk individualistik dan militeristik, berkebalikan dengan primsip Indonesia yang bergotongroyong dan kekeluargaan.