Mohon tunggu...
Muhammad wafi wuddan
Muhammad wafi wuddan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pelajar

Suka nulis di ig tulisan musikal

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Cara Mendirikan PT, CV, dan Hukum-hukumnya

8 September 2022   05:11 Diperbarui: 8 September 2022   05:19 343
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Entrepreneur. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcomp

Cara Mendirikan Perseroan Terbatas & Syarat Pendirian PT:

1.Mempersiapkan Data Pendirian PT. a. Nama 2.PT. b. Tempat dan Kedudukan PT. c. ...

3.Membuat Akta Pendirian di Notaris.

4.Pengesahan SK Menteri Pembuatan PT.

5.Mengurus Domisili Kelurahan.

6.Mengurus NPWP.

7.Mengurus izin usaha (SIUP bagi perusahaan perdagangan)

Mengurus TDP.

8.Memiliki NIB.

Untuk mendirikan PT, minimal dibutuhkan 2 orang untuk menjadi pengurus (Direktur dan Komisaris) sekaligus pemegang saham.

Pengurus (Direktur/Komisaris) bisa juga menjadi pemegang saham, namun pengurus hanya bisa menjabat salah satu posisi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun