Mohon tunggu...
Syukri Muhammad Syukri
Syukri Muhammad Syukri Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis untuk berbagi

Orang biasa yang ingin memberi hal bermanfaat kepada yang lain.... tinggal di kota kecil Takengon

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Ini Langkah Jitu Menteri Bambang PS Brodjonegoro

2 September 2016   00:03 Diperbarui: 2 September 2016   00:39 342
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menteri Bambang menjelaskan langkah jitunya untuk menuju Indonesia yang lebih maju [Foto: dokpri]

Menteri Bambang menjelaskan langkah jitunya untuk menuju Indonesia yang lebih maju [Foto: dokpri]
Menteri Bambang menjelaskan langkah jitunya untuk menuju Indonesia yang lebih maju [Foto: dokpri]
Apa strategi pertumbuhan ekonomi yang dicanangkan oleh Bappenas? Untuk Jangka Panjang 2005-2025, arah pembangunan ekonominya adalah: Meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi dan berkualitas secara berkelanjutan untuk mewujudkan secara nyata peningkatan kesejahteraan sekaligus mengurangi ketertinggalan dari bangsa-bangsa lain yang lebih maju.

Strateginya? (1) Transformasi struktur ekonomi; (2) Memperkokoh keterkaitan ekonomi antar daerah; (3) Peningkatan produktivitas nasional; (4) Peningkatan daya saing nasional.

Lalu, bagaimana strategi jangka menengah 2015-2019? Ini strateginya:

  • Perekonomian diarahkan agar lebih mandiri dan mendorong bangsa Indonesia ke arah yang lebih maju dan sejahtera;
  • Pertumbuhan ditopang oleh peningkatan daya saing melalui peningkatan efisiensi dan produktifitas;
  • Peningkatan nilai tambah perekonomian, dengan titik berat pada transformasi industri yang berkelanjutan dan peningkatan sektor jasa unggulan terhadap perekonomian;
  • Sektor-sektor strategis ekonomi domestik akan lebih digiatkan dengan prioritas pada kedaulatan pangan, kemaritiman, kedaulatan energi, serta upaya untuk mendorong industri pengolahan dan pariwisata;
  • Stabilitas ekonomi yang terjaga dititikberatkan pada upaya untuk menjaga kepercayaan pasar dan menjaga daya beli masyarakat;
  • Penciptaan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan [berkualitas];
  • Pertumbuhan ekonomi juga diarahkan untuk tetap berkelanjutan dengan pengelolaan sumberdaya alam secara efisien, industrialisasi berkelanjutan yang secara keseluruhannya disertai dengan penerapan pola produksi dan konsumsi berkelanjutan.

Dengan strategi tersebut, kemana arah Rencana Kerja Pembangunan [RKP] 2017? Dikatakan oleh Menteri Bambang: “Memacu pembangunan infrastruktur dan ekonomi untuk meningkatkan kesempatan kerja serta mengurangi kemiskinan dan kesenjangan antarwilayah.” Pra kondisinya: pertumbuhan inklusif dan berkeadilan serta inflasi terkendali.

Melalui 3 dimensi pembangunan, yaitu dimensi pembangunan manusia, dimensi pembangunan sektor unggulan dan dimensi pemerataan dan kewilayahan, diharapkan akan (1) menurunkan tingkat pengangguran terbuka [TPT]; (2) mengurangi kemiskinan; (3) Meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia [IPM]; dan (4) Mengurangi ketimpangan [meningkatkan taraf hidup penduduk 40% ekonomi terbawah]. Dengan demikian akan meningkatkan kesejahteraan rakyat dan daya saing [nilai tambah dan produktifitas].

Apa target 2017 untuk tingkat pengangguran terbuka, kemiskinan, gini rasio dan IPM? Menteri Bambang mengharapkan tingkat pengangguran terbuka berada pada angka 5,3-5,6%; kemiskinan pada angka 9,5-10,5%; gini rasio pada angka 0,38 dan IPM pada angka 75,7. Mungkinkah dicapai? Dengan menggunakan pendekatan hati seperti dicanangkan Menteri Bambang, tidak tertutup kemungkinan bahwa target itu akan tercapai. Bravo Pak Menteri!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun