Mohon tunggu...
Muhammad Surya Bhaskara
Muhammad Surya Bhaskara Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Pertahanan

Saya adalah masyarakat yang hidup di perbatasan negara Indonesia yang memiliki impian dan harapan yang tinggi untuk kemajuan. Saya pernah bersekolah 3 S ( SD, SMP, SMA ) di Natuna lalu melanjutkan kuliah di perguruan tinggi tercintaa Institut Pemerintahan dalam Negeri ( IPDN ), kemudian tidak lama melanjutkan ke jenjang Magister Pertahanan prodi Peace and Conflict Resolution di Unhan RI. Tulisan saya ini sebagai bentuk penyaluran pemikiran saya dan tentunya sebagai sarana belajar saya dalam menulis.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Memadamkan Api Konflik: Teori Dr Ichsan Malik

2 April 2024   21:17 Diperbarui: 2 April 2024   21:36 213
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bagaimana Mengatasi Konflik Kekerasan ?

Baca Juga : Memahami Konflik Kekerasan : Teori Dr Ichsan Malik

Sebelumnya pada bagaimana memahami konflik kekerasan, tentunya tindaklanjutnya adalah bagaimana penyelesaian dan pencegahan konfliknya. Seperti api yang dapat merembet jika tidak segera dipadamkan, konflik juga memerlukan respons cepat dan koordinasi antara berbagai pemangku kepentingan.

Strategi Penyelesaian Konflik

Penyelesaian konflik memerlukan kerja sama antara berbagai kelompok, termasuk:

1. Polisi dan Militer: Bertugas memadamkan "titik api" dengan menghentikan kekerasan dan menegakkan keamanan.
2. Tokoh Masyarakat (Thomas), Tokoh Agama (Toga), dan Tokoh Adat (Toda): Bekerja sama menjaga agar "api" tidak menyebar dengan memberi pengertian pada masyarakat melalui pendekatan agama dan budaya.
3. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Kelompok Peneliti: Membantu memetakan "api" agar tidak menyebar.
4. Media Massa: Menghalau "angin" informasi negatif dengan menyajikan informasi yang menyejukkan.

Pencegahan Konflik

Pencegahan konflik memerlukan kecermatan dan kemampuan dalam mendeteksi konflik sejak dini. Produk-produk hukum seperti Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial dan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri merupakan langkah normatif untuk mencegah konflik.

Kerangka Dinamis Pencegahan dan Resolusi Konflik

Dr. Ichsan Malik menekankan pentingnya pendekatan yang menyeluruh dalam pencegahan dan resolusi konflik, yang disebut sebagai kerangka dinamis. Pendekatan ini melibatkan proaktivitas dalam menyelesaikan konflik dan melakukan antisipasi guna mencegah konflik sejak awal.


Untuk lebih memahaminya penulis memberikan contoh yang sederhana

Konflik Lingkungan: Pertikaian Antara Warga dan Perusahaan Tambang

Di sebuah daerah terpencil, terjadi konflik antara warga setempat dan sebuah perusahaan tambang yang ingin mengembangkan operasinya. Warga khawatir bahwa kegiatan tambang akan merusak lingkungan dan mengancam mata pencaharian mereka, sedangkan perusahaan berargumen bahwa proyek tersebut akan membawa pembangunan dan lapangan kerja.

Strategi Penyelesaian Konflik

Penyelesaian konflik ini memerlukan keterlibatan berbagai pihak:

1. Pemerintah Daerah: Berperan sebagai mediator antara warga dan perusahaan, memastikan bahwa semua pihak didengar dan keputusan diambil berdasarkan kesepakatan bersama.
2. Perusahaan Tambang: Harus terbuka dalam berkomunikasi dengan warga dan menyediakan informasi yang akurat tentang dampak lingkungan dan manfaat ekonomi dari proyek tambang.
3. Warga Setempat: Melakukan dialog dengan perusahaan dan pemerintah untuk menyampaikan kekhawatiran mereka dan mencari solusi bersama.
4. Organisasi Lingkungan Hidup: Memberikan dukungan teknis dan advokasi untuk warga setempat, membantu mereka memahami dampak lingkungan dari kegiatan tambang.

Pencegahan Konflik

Untuk mencegah konflik serupa di masa depan:

1. Regulasi yang Kuat: Pemerintah harus menetapkan regulasi yang jelas mengenai kegiatan pertambangan, termasuk perlindungan lingkungan dan hak-hak masyarakat setempat.
2. Partisipasi Masyarakat: Warga setempat harus dilibatkan dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan terkait proyek yang berdampak pada lingkungan mereka.
3. Transparansi: Perusahaan tambang harus transparan dalam operasinya, termasuk dampak lingkungan dan rencana mitigasi.

Konflik antara warga dan perusahaan tambang merupakan contoh dari konflik lingkungan yang memerlukan pendekatan yang komprehensif dalam penyelesaiannya. Keterlibatan semua pihak, regulasi yang kuat, partisipasi masyarakat, dan transparansi adalah kunci untuk mencegah dan menyelesaikan konflik ini secara efektif.

Kesimpulan

Konflik dapat diibaratkan sebagai kebakaran yang memerlukan respons cepat dan koordinasi antar pemangku kepentingan. Melalui pendekatan yang menyeluruh dan proaktif, serta penerapan produk hukum yang tepat, kita dapat mencegah dan menyelesaikan konflik secara efektif.

Referensi :

Malik, Ichsan 2017. Resolusi Konflik Jembatan Perdamaian. Jakarta: Kompas

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun