Mohon tunggu...
Muhammad Sopiyan
Muhammad Sopiyan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Program Studi Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apa Sih Sebenarnya Pemilu Itu?

19 November 2023   11:30 Diperbarui: 19 November 2023   11:44 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pemilihan umum (pemilu) merupakan salah satu pilar demokrasi yang memainkan peran krusial dalam menentukan perwakilan politik dan arah kebijakan suatu negara. Proses pemilu melibatkan partisipasi massal warga negara untuk memilih pemimpin dan wakil rakyat yang akan mendukung dan mewakili kepentingan mereka. 

Meskipun pemilu adalah landasanutama bagi sistem demokrasi, seringkali terdapat tantangan dan permasalahan yang muncul selama proses ini, sepertiketidaksetaraanakses media, praktik politik uang, masalah logistik, potensi kecurangan, dan ketidakpuasan hasil pemilu. Pemilu juga mencerminkan dinamika sosial dan politik suatu masyarakat, termasuk partisipasi pemilih, tingkat representasi perempuan, dan peran institusi keamanan. Oleh karena itu, pemilu bukan hanya sekadar proses teknis penghitungan suara, tetapi juga mencerminkan keberhasilan atau permasalahan dalammembangundanmempertahankansistemdemokrasiyanginklusifdantransparan.

Pendahuluan

Mengawali essay ini, perkenalkan kami dari kelompok lima yang beranggotakan lima orang, terdiri dari empat laki-laki dan satu perempuan, dan semuanya dari prodi ilmu politik. Yang alhamdullilah disini kami berkesempatan ditugaskan oleh ibu dosen yang sangat kamikagumi yang terhormatyaitu ibu Dr. Lusi Andriyani, S.IP,M.Si untukmenuliskan essay tentang pemilu

Pemilihan umum (pemilu) adalah salah satu elemen kunci dalam sistem demokrasi yang memberikan warga negara suatu negara hak dan tanggung jawab untuk memilih pemimpin dan perwakilan mereka. Pemilu menandai saat-saat krusial dalam perjalanan politik suatu bangsa, di mana warga negara memiliki kesempatan untuk menyuarakan preferensi politik mereka melaluiprosespemungutansuara.Prinsip dasarpemiluadalahmemberikanlegitimasi kepada pemerintah dengan mengakui suara mayoritas, serta memastikan representasi yang adil dari berbagai kelompok masyarakat.

Pentingnya pemilu tidak hanya terletak pada pemilihan figur politik, tetapi juga pada penguatan fondasi demokrasi itu sendiri. Melalui pemilu, masyarakat memiliki kekuatan untuk mempengaruhi arah kebijakan, memilih pemimpin yang mencerminkan nilai-nilai dan aspirasi mereka, serta menentukan prioritas-prioritas nasional. Dengan demikian, pemilu menjadi pusat dari partisipasi politik dan pemberdayaan warga negara.

Meskipun pemilu mencerminkan inti dari sistem demokrasi, seringkali proses ini tidak berlangsung tanpa tantangan. Tantangan tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari ketidaksetaraanakses media, praktik politik uang, hingga masalah logistik danketidakpuasan terhadap hasil. Oleh karena itu, penting bagi suatu negara untuk terus melakukan reformasi dan inovasi dalam sistem pemilihan untuk meningkatkan transparansi, integritas, dan inklusivitas.

Kajian Dan Diskusi

Menurut kami pemilihan umum (pemilu) dalam sebuah negara demokrasi merupakan salah satu pilar utama dari sebuah akumulasi kehendak masyarakat. Pemilu sekaligus merupakan prosedur demokrasi untuk memilih pemimpin. Diyakini pada sebagian besar masyarakat beradab di muka bumi ini, pemilu adalah mekanisme pergantian kekuasaan (suksesi) yang paling aman, bila disbanding dengan cara-cara lain. Sudah barang pasti bila dikatan, pemilu merupakan pilar utama dari sebuah demokrasi.

Sentralitas pemilu sebagai cara paling demokratis untuk mengatur sirkulasi kepemimpinan, akhirnya yang membedakan pemilu dengan cara-cara lain yang selama ini dikenal. Dekatnya pengertian anatara pemilu dengan demokrasi, terlihat dari sebuah definisi demokrasi itu sendiri yaitu dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat.

Bagi Indonesia, yang telah menetapkan dirinya sebagai negara demokrasi, pemilu adalah keniscayaan. Dalam pemilu, aspirasi rakyat dimungkinkan berjalan secara ajeg. Pada pemilu pula kita sebagai rakyat pemilih akan bisa menilai, para konstetan pemilu dapat menawarkan visi, misi, dan program kandidat, sehingga kita dapat menilai kemana arah perjalanan adalah metode kita.

Sejarah pemilu kita di era reformasi ini tidak bisa lepaskan dari sejarah perjalanan reformasi. Menurut buku yang kami baca darinur hidayat sardini, Pemilu adalahprodukreformasi yang didesakkan kalangan mahasiswa, intelektual, dan kalangan partikelir lain, terutama sejak tahun 1997 dan 1998.

Dalam konteks reformasi, pemilu adalah karya politik gerakan reformasi. Oleh karena itu melibatkan pula masa akar rumput, pemilu yang terjadi di era reformasi merupakan pemilu non-mobilisasi, yaitu pemilu yangbertujuanuntuk menegakkan hak-hak politik masyarakat sipil, yangselamakuruntigadekadesebelumnyakurangterakomodasisecara lebihmemadai.

Tujuan pemilu yakni untuk memilih wakil rakyat atu pemimpin negara secara demokratis, sehingga warga negara memiliki hak unuk memilih pemerintahan sesuai dengan kehendak mereka. Sesuai dengan namanya negara indonesia adalah negara demokrasi yaitu dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat.

Sistem pemilihan umum adalah metode di mana warga negara memilih para perwakilan mereka dalam pemerintahan beberapa jenis sistem pemilihan umum melibatkan representasi proporsional seperti sistem daftar proporsional, sedangkan yang lain menggunakan representasi mayoritas seperti sistem first past the post. Sistem ini berfariasi di berbagai negara dan dapat mencakup elemen-elemen seperti distrik pemilihan, partai politik, ataucalon perseorangan tujuan utamanya adalah menciptakan pemerintahan yg mewakili kehendak mayoritas pemilih.

Sebagai sebuah kompetisi politik, pemilu melibatkan sejumlah aktor didalamnya, seperti pemilih, penyelenggara pemilu, peserta pemilu, pemerintah, petugas keamanan, penegak hukum,pemantaupemilu, danmasyarakatumunya. Masing-masing aktor memiliki posisi dan fungsi tersindiri yang secara bersama-sama memiliki kewajibanuntuk menyukseskan pemilu, sehingga berlangsung secara demokratis serta sesuai asas langsung, umum, rahasia jujur dan adil atau kalau disingkat luber dan jurdil.

Dalam pemilu ada beberapa aktor-aktor utama yaitu seperti pemilih, penyelenggara pemilu danpeserta pemilu. Dalam konteks Indonesia, posisis pemilih kerap kali terpinggirkan. Dari pemilu ke pemilu selalu terjadi kontroversi daftar pemilih. Padahal konstitusi menjamin hak- hakpolitikwarganegara, termasuk hak memilihdalampemilu. Masalahutamadaftarpemilih adalah banyaknya warga negara yang tidak memiliki hak pilih dan tidak masuk dalam daftar pemilih. 

Sebaliknya, banyak warga negara yang tidak memiliki hak pilih justru masuk dalam daftar pemilih. penyelenggara pemilu memiliki posisi strategisberkaitan dengan penyelenggara pemilu. Begitu pentingnya penyelenggara pemilu, sehingga untuk pemilu tahun2009 keberadaannya diatur dalamundang-undang sendiri yakniUU No. 22tahun2007, yang membagi penyelenggara pemilu menjadi dua lembaga yakni komisi pemilihan umum (KPU) dan jajarannya, serta badan pengawas pemilu (Banwaslu) beserta jajarannya.

Undang-Undang juga membagi secara rincifungsi, tugas danwewenang KPU, KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota dalam penyelenggaraan pemilu lesgislatif, Pemilu presiden dan pemilu kepaladaerah. Namunsecaraumum, tugasdanwewenang KPUdipilah menjadienam kelompok, pertama menyusun peraturan pelaksanaan, tatacara lembaga dan strandarisasi logistic pemilu. 

Kedua membuat perencanaan dan jadwal pemilu, ketiga melaksanakan tahapan-tahapan pemilu, keempat menetapkan setiap hasil pemilu, kelima menangani pelanggaran pemilu dank ode etik, dan keenam menindak petugas pemilu yang melanggar kode etik. Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, KPU kabupaten/kota dibantu oleh PPK, PPS, PPSLN, KPPS, KPPSLN yang juga memiliki sifat ad hoc.

Ada beberapa tanggung jawab yang khusua KPU, yang mencakup menyelenggarakan dan mengkorrdinasikan seluruh tahapan pemilu, menentukan partai politik dan para calon memenuhi syarat untuk mengikuti pemilu, menentukan batas-batas daerah pemilihan, menetapkan alokasi kursi dalam daerah pemilihan, mengesahkan dan mengumkan hasil pemilu.

Adapun untuk jajaran Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) memiliki tugas dan wewenang yang diantaranya pertama, mengawasi pelaksanaan dan tahapan pemilu. Kedua, menerima laporan dugaan adanya pelanggaran pemilu. Ketiga Khusu-khusus pelanggaran pemilu untuk diteruskankepadapihakyangberkompeten. Secara lebih ksususnya tugas-tugas pengawas pemilu yaitu mengawasi semua tahapan oenyelenggaraan pemilu, menerima laporan pelanggaran peraturan perundang-undangan pemilu, menyeseikan sengketa yang timbul dalampenyelenggraanpemilu, meneruskan temuandanlaporanyangtidakdapat diselesaikan kepada instansi yang berwenang.

Berbicara tentang pemilu kita teringat pada pemilu tahun 2009 dimana pemilu pada tahun 2009 terjadi banyak permasalahan atau kecurangan salah satunya itu Seperti pengguanansurat suara palsu, intimidasipemilih atau manipulasihasil. 

Olehsebab itu mendorong banyak pihak dan pada akhirnya memberikan penilaian bahwa pemilu tahun 2009 sebagai pemilu paling tidak berkualitas. Mengapa itu bisa terjadi didalam pemilu, lalu kenapa pemilu bisa disebut cara paling adil dan aman. Karena menurut kami potensi untuk berbuat kecuranganitu semua bisa tejadi bahkan di negara Kerajaan sekalipun bisa berpotesnsi kecurangan yaitu dengan cara membunuh saudaranya sendiri untuk mendapatkan kekuasaannya. Jadi dalam pemilu tidak menutup kemungkinansebagaisalahsatu carayang paling amanuntuk memilih.

Kesimpulan

Kesimpulannya pemilu adalah sebuah cara yang demokratis untuk memilih perwakilan dan menentukan pemimpin dalam pemerintahan serta dapat memengaruhi pengambilan keputusan dalam sebuah persaingan. Artinya suara rakyat yang di ambil dan mendapat suara terbanyak itulah pemenangnya. Pemilu juga berperan penting dalam menjaga stabilitas politik, menyelesaikan konflik secara damai, dan memperkuat prinsip-prinsip demokratis dalam negara.

Sebagai penutup kami berharap pada pemilu tahun 2024 tidak terjadi kecurangan lagi seperti pada tahun 2009. Dan kami berharap semoga calon pemilu 2024 adalah calon yang betul- betul ingin merubah negara dan peduli pada kondisi rakyatnya. supaya negara kita tidak lagi dijuluki sebagai negara berkembang tapi kami berharap negara kami bisa di juluki sebagai negara maju seperti negara-negara yang mendapat julukan tersebut. Demikian essay yang kami tulisbersama kelompok kami mohon maaf jika terdapat keslahanan dalam menulis.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun