Pertama, masjid harus menjadi pusat pendidikan bagi semua kalangan, menyediakan program pengajaran agama, keterampilan hidup, dan literasi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. Kegiatan ini dapat menarik generasi muda dan membangun rasa kepemilikan terhadap masjid.
Kedua, masjid dapat berfungsi sebagai ruang sosial yang inklusif, mengadakan kegiatan yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, seperti seminar, diskusi, dan kegiatan amal. Ini akan memperkuat ikatan sosial dan meningkatkan rasa solidaritas antar warga.
Ketiga, masjid seharusnya beradaptasi dengan kemajuan teknologi, memanfaatkan media sosial dan platform digital untuk menjangkau lebih banyak jamaah, serta menyediakan akses informasi yang mudah dan cepat mengenai kegiatan dan program yang diselenggarakan.
Keempat, masjid perlu menjalin kemitraan dengan lembaga lain, baik pemerintah maupun swasta, untuk mengoptimalkan sumber daya dan menciptakan program-program yang lebih bermanfaat bagi masyarakat luas. Kolaborasi ini akan memperluas jaringan dan meningkatkan kebermanfaatan masjid.
Dengan langkah-langkah tersebut, masjid dapat kembali menghidupkan perannya sebagai pusat spiritual dan sosial yang efektif. Revitalisasi ini tidak hanya akan meningkatkan jumlah jamaah, tetapi juga memperkuat peran masjid dalam pembangunan masyarakat yang harmonis dan berdaya saing.
Abdurrahman, A. (2019). Peran Masjid dalam Pembangunan Masyarakat. Yogyakarta: Laksana.
Nasution, H. (2021). Masjid sebagai Pusat Pendidikan dan Pengembangan Sosial. Jakarta: Al-Mawardi Press.
Zulkarnain, M. (2020). Strategi Pemberdayaan Masjid di Era Modern. Bandung: Pustaka Sinar Harapan.
Supriyadi, R. (2022). "Pengembangan Fungsi Masjid dalam Masyarakat Kontemporer". Jurnal Ilmiah Sosial dan Budaya, 12(3), 45-56.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H