Mohon tunggu...
Muhammad Shiddiq
Muhammad Shiddiq Mohon Tunggu... Guru - Guru, Bloger

Pribadi yang tertarik pada dunia literasi kebahasaan dan literasi media.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Penting! Inilah 2 Kode Etik Jurnalistik yang Harus Kita Ketahui Agar Menjadi Insan Pers yang Bijak Dalam Dunia Literasi Media

16 Maret 2024   10:11 Diperbarui: 16 Maret 2024   10:41 230
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Adapun kata akurat, memiliki makna bahwa wartawan Indonesia harus memberitakan suatu informasi yang bisa dipercaya serta bersikap objektif dalam pemberitaannya.

Lalu berimbang, wartawan Indonesia haruslah memegang asas kesetaraan bagi seluruh kalangan pada saat memberitakan suatu informasi.

Kemudian tidak beritikad buruk, memiliki arti bahwa wartawan Indonesia tidak boleh berniat merugikan pihak manapun, dalam proses penerbitan berita.
Sungguh mulya bukan seorang insan Pers Indonesia?

Jika seluruh nilai ini bisa dipegang oleh para insan pers dalam implementasi keprofesionalannya, maka berita yang dikonsumsi oleh warga net pun akanlah sangat jernih dan edukatif

Kompas.com
Kompas.com

2. Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis dan cabul.

Jika di poin Pertama kita akan menemukan makna kejernihan informasi yang mendalam terhadap berita yang diberitakan.

Maka di poin ke Dua ini insan pers disuguhkan dengan pemahaman tentang kualitas berita.

Hal ini dikarenakan penyiar berita dilarang untuk menyebarkan berita bohong yang mengandung fitnah di media.

Artinya semua berita haruslah merupakan informasi yang mengandung data dan fakta.

Tidak hanya itu, wartawanpun dilarang untuk memuat pemberitaan yang memiliki unsur keasadisan serta kecabulan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun