Adapun kata akurat, memiliki makna bahwa wartawan Indonesia harus memberitakan suatu informasi yang bisa dipercaya serta bersikap objektif dalam pemberitaannya.
Lalu berimbang, wartawan Indonesia haruslah memegang asas kesetaraan bagi seluruh kalangan pada saat memberitakan suatu informasi.
Kemudian tidak beritikad buruk, memiliki arti bahwa wartawan Indonesia tidak boleh berniat merugikan pihak manapun, dalam proses penerbitan berita.
Sungguh mulya bukan seorang insan Pers Indonesia?
Jika seluruh nilai ini bisa dipegang oleh para insan pers dalam implementasi keprofesionalannya, maka berita yang dikonsumsi oleh warga net pun akanlah sangat jernih dan edukatif
2. Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis dan cabul.
Jika di poin Pertama kita akan menemukan makna kejernihan informasi yang mendalam terhadap berita yang diberitakan.
Maka di poin ke Dua ini insan pers disuguhkan dengan pemahaman tentang kualitas berita.
Hal ini dikarenakan penyiar berita dilarang untuk menyebarkan berita bohong yang mengandung fitnah di media.
Artinya semua berita haruslah merupakan informasi yang mengandung data dan fakta.
Tidak hanya itu, wartawanpun dilarang untuk memuat pemberitaan yang memiliki unsur keasadisan serta kecabulan.