Mohon tunggu...
Muhammad Shiddiq
Muhammad Shiddiq Mohon Tunggu... Penulis - Guru

Penulis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Hari Guru Nasional ke 77 Tahun 2022: Penerapan Kode Etik Pendidik Sudah Sejauh Mana?

25 November 2022   16:28 Diperbarui: 25 November 2022   16:35 529
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pasalnya, peserta didik yang notabene pada masa ini sangat akrab dengan media sosial, harus menjadi objek binaan agar tidak terlalu intens berinteraksi dengan media sosialnya, malah diberikan contoh yang tidak baik oleh para gurunya untuk menghidupkan rasa candu terhadap media sosial, terlebih kepada media sosial yang sarat dengan unsur sara. 

Contoh kecil lainnya, seorang guru yang seharusnya mengedepan adab kesopansantunan dan perasaan kepekaan sosial yang tinggi terhadap lingkungan sosial, malah menjadi contoh yang tidak mencerminkan hal tersebut kepada para siswanya. 

Hal ini ditunjukan dengan sikap cuek kepada lingkungan sekitar yang membutuhkan, menggunjing orang-orang yang selayaknya dibantu serta  contoh buruk lainnya, yang membuat para peserta didik, tidak kunjung memilki perasaan kepekaan sosial yang tinggi, namun malah tumbuh sikap sebaliknya di dalam benak dan juga pikiran.

Permasalahan-permasalahan kode etik pendidik seperti inilah, yang harus selalu menjadi sistem pengingat kita para guru dalam rangka pelaksanaan tugasnya dalam dunia pendidikan. Karena jika hal-hal yang seperti ini tidak menjadi sistem pengingat bagi para guru, maka sedikit demi sedikit para guru bisa tergerus oleh unsur disorientasi kode etik pendidik. Sehingga para guru mengajar tidak lagi mengedepankan kode etik, namun mengedepantan kepragmatisan kehidupan.

Simpulan

Dalam perayaan Hari Guru Nasional yang ke 77 di tahun 2022 ini, penulis yang juga sama sebagai pendidik mengajak agar kita selalu ingat dan juga menerapkan kode etik pendidik dalam pelaksanaan pembelajaran. Terkhusus pada kode etik poin 6 dan poin 9. 

Sehingga kita sebagai guru, bisa menjadi seorang guru yang memiliki kesadaran tanggung jawab terhadap pelaksanaan tugas pokok sebagai seorang pendidik, dan juga kita bisa menjadi seorang panutan yang baik, bagi para peserta didik kita di Satuan Pendidikan, tempat kita mengajar.

Daftar Pustaka:

Undang-undang RI  nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen

Weil, Marsha, et al. 1978. Personal Models of Teaching. New Jersey: Prentice Hall, Inc. Englewood Cliffs.

Pidarta, Made. 2007. Landasan  Kependidikan Stimulus Ilmu Pendidikan Bercorak Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun