Mohon tunggu...
Moh. Samsul Arifin
Moh. Samsul Arifin Mohon Tunggu... Dosen - Saya suka membaca dan menulis apa saja

Saya suka menulis, dan membaca apa saja

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Urgensi Gelar Pahlawan M. Tabrani

18 Agustus 2021   14:02 Diperbarui: 18 Agustus 2021   14:10 547
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tabrani sebaliknya, (didukung oleh Sanusi Pane) ia menyetujui butir 1 dan 2 tetapi menolak butir no. 3, (yang menyebut bahasa persatuan adalah bahasa Melayu). Menurutnya, jika tumpah darah dan bangsa disebut Indonesia, maka bahasa persatuannya harus disebut Bahasa Indonesia. Usul ini dianggap moderat dan disetujui bersama pada 2 Mei 1926. Usulan itu kemudian menghasilkan keputusan Kongres I dan diikrarkan dalam Kongres Pemuda II pada 27-28 Oktober 1928 yang berbentuk Sumpah Pemuda.

Mengenalkan Konsep Perstuan dengan Jalan Bahasa

Tulisannya pada rubrik "Kepentingan", tajuk rencana Hindia Baroe (10/1/1926), dengan berjudul "Kasihan" merupakan inisiasi awal dari gagasan penggunaan nama bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Tabrani memperkenalkan konsep kebangsaan sebagai jawaban dari permasalahan yang dapat muncul dari keberagaman manusia yang masih memiliki semangat kedaerahan atau kesukuan yang tinggi.

Tulisan Tabrani lainnya dimuat pada 11 Februari 1926 dalam rubrik "Kepentingan" berjudul "Bahasa Indonesia". Tulisan tersebut menyatakan bahwa "bahasa adalah satu-satunya jalan untuk menguatkan persatuan Indonesia" dan karena itu orang Indie haruslah berusaha untuk memilki satu bahasa yang kemudia akan diberi nama Indonesia.

Strategi Nasional Penggunaan Bahasa Indonesia

Jasa lainnya bermula dari Pemikiran Tabrani, yang dapat ditemukan dalam De Indische Courant edisi 6 Juli 1938. Dalam tulisannya tersebut, Tabrani mengusulkan agar penguasaan bahasa Indonesia dijadikan syarat pengangkatan pejabat dan pegawai. Usul lainnya ialah agar surat-menyurat lembaga pemerintah harus menggunakan bahasa Indonesia.

Saya secara pribadi, dengan mencermati begitu besar kontribusi pemuda Pamekasan untuk Indonesia, sudah tidak dapat diragukan lagi jika gelar Pahlawan Nasional diberikan untuk menghormati jasanya. Meskipun terkesan 'lambat', pengusulan Gelar Pahlawan Nasional kepada Mohammad Tabrani akan sangat berpengaruh kepada bangsa Indonesia.

Benedict Anderson dalam karyanya yang berjudul Imagined Communities, dalam membangun sifat identitas nasional, menumbuhkannya melalui semangat-semangat kepahlawanan sangatlah penting. Didukung  John R. Gillis dalam bukunya Commemorations : The Politics of National Identity menyebut bahwa identitas nasional, akan terus dibangun dan direkonstruksi melalui hal-hal yang berkaitan dengan sejarah. Dalam konteks ini, penganugerahan gelar pahlawan tersebut menjadi medium untuk mengkonstruksi identitas nasional tersebut. (pinterpolitik.com)

M. Tabrani tidak butuh gelar Pahlawan, namun kitalah yang membutuhkannya, untuk apa?. Pertama, agar kita semakin menyadari bahwa bangsa yang begitu besar ini dikokohkan oleh bahasa Indonesia yang kemudian menyumbang begitu besar kesadaran untuk merawat bahasa nasional ini. 

Kedua, mengingatkan kita semua bahwa Madura punya nilai sejarah yang luar biasa besar untuk Indonesia dari putra-putra daerah yang dilahirkannya. Dan Ketiga, menjadi pemantik semangat untuk generasi muda Madura untuk berkarya. Bahwa kita punya bapak yang dibanggakan dan juga tertulis dalam sejarah berdirinya dan bersatunya bangsa Indonesia.

NusaDaily
NusaDaily

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun