Mohon tunggu...
Moh. Samsul Arifin
Moh. Samsul Arifin Mohon Tunggu... Dosen - Saya suka membaca dan menulis apa saja

Saya suka menulis, dan membaca apa saja

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Urgensi Gelar Pahlawan M. Tabrani

18 Agustus 2021   14:02 Diperbarui: 18 Agustus 2021   14:10 547
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Akhir-akhir ini, berita tentang Usulan Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional kepada Mohammad Tabrani kembali ramai. Dari proses yang harus dilalui dalam menentukan Kepahlawanan Nasional pun sudah dilakukan sesuai dengan roadmap-nya. 

Yaitu dilakukan secara berjenjang melalui usulan masyarakat, bupati/walikota, dan gubernur kepada Menteri, dan kemudian dikaji oleh Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Daerah disebut TP2GD. (UU Nomor 20 Tahun 2009, PP Nomor 35 Tahun 2010, dan Peraturan Menteri Sosial Nomor 15 Tahun 2012).

Di dunia ini tidak ada Negara yang menyamai Indonesia dalam konteks menghargai sejarah dan tokoh sejarah negaranya, sampai tahun 2019 tak kurang dari 185 Gelar Pahlawan Nasional telah diberikan (kompas). Dan tahun lalu enam gelar Pahlawan Nasional disematkan oleh Presiden Republik Inonesia Joko Widodo. (CNN Indonesia)

Kriteria Pahlawan Nasional

Meskipun begitu, bukan berarti penyematan Gelar ini mudah dilakukan. Ada beberapa syarat umum dan khusus yang menjadi acuan analisis kelayakan seseorang mendapat gelar terhormat ini, berikut penjelasannya:

Berikut syarat seseorang layak dianugerahi gelar Pahlawan Nasional:

  • WNI atau seseorang yang berjuang di wilayah yang sekarang menjadi NKRI.
  • Memiliki integritas moral dan keteladanan.
  • Berjasa terhadap bangsa dan Negara.
  • Berkelakuan baik Setia dan tidak mengkhianati bangsa dan Negara.
  • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun
  • Dan beberapa syarat khusus

 

Catatan Emas Mohammad Tabrani 

Mohammad Tabrani, tentu bukan tokoh asing lagi bagi Indonesia, terutama di bidang pedidikan dan bahasa Nasional. Berikut daftar Catatan Emas Ringkas Sang Pahlawan  untuk Indonesia

Sebagai Inisiator Bahasa Indonesia di Kongres Pemuda I. Pada 30 April -- 2 Mei 1926 di Loge Ster in Het Oosten (Loji Bintang Timur), Batavia (sekarang tempat ini berlokasi di sekitar Jalan Budi Utomo, Jakarta). Sebagai seorang pemakarsa, Tabrani yang mewakili Jong Java ditunjuk sebagai ketua panitia. Dalam sambutannya, Tabrani begitu menginspirasi. Ia menuturkan dan menekankan pentingnya bahasa persatuan untuk membungkus kesatuan kebudayaan masa depan Indonesia.

Sumpah pemuda yang dikumandangkan pada 28 Oktober 1928, konsepnya dirumuskan pada Kongres Pemuda I, beberapa menit  terakhir kongres I akan berakhir, para perumus masih mempermasalahkan apakah akan menyebut bahasa persatuan bangsa Indonesia itu sebagai bahasa Melayu, ataukah diganti dengan istilah lain yang lebih sempurna dan baru. Muhamad Yamin mengusulkan memakai Bahasa Melayu.

Tabrani sebaliknya, (didukung oleh Sanusi Pane) ia menyetujui butir 1 dan 2 tetapi menolak butir no. 3, (yang menyebut bahasa persatuan adalah bahasa Melayu). Menurutnya, jika tumpah darah dan bangsa disebut Indonesia, maka bahasa persatuannya harus disebut Bahasa Indonesia. Usul ini dianggap moderat dan disetujui bersama pada 2 Mei 1926. Usulan itu kemudian menghasilkan keputusan Kongres I dan diikrarkan dalam Kongres Pemuda II pada 27-28 Oktober 1928 yang berbentuk Sumpah Pemuda.

Mengenalkan Konsep Perstuan dengan Jalan Bahasa

Tulisannya pada rubrik "Kepentingan", tajuk rencana Hindia Baroe (10/1/1926), dengan berjudul "Kasihan" merupakan inisiasi awal dari gagasan penggunaan nama bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Tabrani memperkenalkan konsep kebangsaan sebagai jawaban dari permasalahan yang dapat muncul dari keberagaman manusia yang masih memiliki semangat kedaerahan atau kesukuan yang tinggi.

Tulisan Tabrani lainnya dimuat pada 11 Februari 1926 dalam rubrik "Kepentingan" berjudul "Bahasa Indonesia". Tulisan tersebut menyatakan bahwa "bahasa adalah satu-satunya jalan untuk menguatkan persatuan Indonesia" dan karena itu orang Indie haruslah berusaha untuk memilki satu bahasa yang kemudia akan diberi nama Indonesia.

Strategi Nasional Penggunaan Bahasa Indonesia

Jasa lainnya bermula dari Pemikiran Tabrani, yang dapat ditemukan dalam De Indische Courant edisi 6 Juli 1938. Dalam tulisannya tersebut, Tabrani mengusulkan agar penguasaan bahasa Indonesia dijadikan syarat pengangkatan pejabat dan pegawai. Usul lainnya ialah agar surat-menyurat lembaga pemerintah harus menggunakan bahasa Indonesia.

Saya secara pribadi, dengan mencermati begitu besar kontribusi pemuda Pamekasan untuk Indonesia, sudah tidak dapat diragukan lagi jika gelar Pahlawan Nasional diberikan untuk menghormati jasanya. Meskipun terkesan 'lambat', pengusulan Gelar Pahlawan Nasional kepada Mohammad Tabrani akan sangat berpengaruh kepada bangsa Indonesia.

Benedict Anderson dalam karyanya yang berjudul Imagined Communities, dalam membangun sifat identitas nasional, menumbuhkannya melalui semangat-semangat kepahlawanan sangatlah penting. Didukung  John R. Gillis dalam bukunya Commemorations : The Politics of National Identity menyebut bahwa identitas nasional, akan terus dibangun dan direkonstruksi melalui hal-hal yang berkaitan dengan sejarah. Dalam konteks ini, penganugerahan gelar pahlawan tersebut menjadi medium untuk mengkonstruksi identitas nasional tersebut. (pinterpolitik.com)

M. Tabrani tidak butuh gelar Pahlawan, namun kitalah yang membutuhkannya, untuk apa?. Pertama, agar kita semakin menyadari bahwa bangsa yang begitu besar ini dikokohkan oleh bahasa Indonesia yang kemudian menyumbang begitu besar kesadaran untuk merawat bahasa nasional ini. 

Kedua, mengingatkan kita semua bahwa Madura punya nilai sejarah yang luar biasa besar untuk Indonesia dari putra-putra daerah yang dilahirkannya. Dan Ketiga, menjadi pemantik semangat untuk generasi muda Madura untuk berkarya. Bahwa kita punya bapak yang dibanggakan dan juga tertulis dalam sejarah berdirinya dan bersatunya bangsa Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun