Secara keseluruhan, hukum dan control social berperan dalam menciptakan lingkungan sosial yang aman dan adil. Kombinasi keduanya memungkinkan masyarakat mengatur diri sendiri secara efektif, baik melalui aturan formal maupun melalui pengaruh sosial. Sinergi antara hukum dan control social adalah fondasi yang mendukung keharmonisan, di mana setiap individu dapat merasa aman dan termotivasi untuk berkontribusi positif bagi masyarakat.
Peran Hukum Sebagai Social Control
Hukum berperan sebagai control social dengan cara mengatur dan menertibkan perilaku masyarakat, baik melalui paksaan maupun persuasif. Sebagai control social, hukum menetapkan aturan mengenai batasan perilaku yang tidak sesuai atau di anggap menyimpang dari norma yang berlaku. Tujuannya adalah untuk menciptakan ketertiban, stabilitas, dan ketentraman dalam masyarakat. Control social berfungsi tidak hanya mencakup pencegahan perilaku yang menyimpang, tetapi juga memberikan sanksi bagi pelanggaran yang terjadi, seperti tuntutan hukum, kompensasi,dan ganti rugi.
Hukum berfungsi dalam dua bentuk control social, yaitu formal dan informal. Control formal melibatkan hukum tertulis yang ditetapkan oleh pemerintah, seperti peraturan perundang-undangan, yang mana lembaga-lembaganya seperti polisi dan pengadilan yang berperan dalam pelaksana hukum. Sedangkan control informal ini di laksanakan di lingkungan masyarakat melalui hukum kebiasaan (adat) atau disebut hukum tidak tertulis. Kedua bentuk ini bertujuan menciptakan keseimbangan dan memelihara nilai-nilai sosial yang ada.
Selain itu, hukum juga menyesuaikan diri dengan nilai-nilai agama, etika, dan keyakinan yang berlaku di suatu masyarakat. Misalnya, dalam masyarakat Islam, sanksi bagi pelanggaran seperti zina bisa lebih berat dibandingkan dengan masyarakat Barat, yang mengacu pada prinsip keadilan yang berbeda. Hal ini menunjukkan bahwa hukum berperan pasif dengan beradaptasi terhadap norma-norma yang diakui masyarakat setempat.
Dalam prosesnya, hukum juga berfungsi sebagai rekayasa sosial, di mana hukum mampu beradaptasi dengan perubahan kehidupan. Seiring dengan perubahan sosial, hukum tidak hanya berfungsi untuk mempertahankan atau mengubah struktur dan nilai sosial yang ada, tetapi juga untuk mengarahkan masyarakat menuju perubahan yang lebih baik. Dalam hal ini, hukum tidak hanya mengatur perilaku, tetapi juga membentuk norma baru yang menggantikan norma lama yang dianggap tidak sesuai.
Namun, agar hukum sebagai control social berjalan efektif, perlu adanya komitmen dari semua pihak, terutama aparat penegak hukum, untuk menjalankan aturan secara adil dan konsisten. Tanpa dukungan yang kuat dari aparat hukum, fungsi control social yang dijalankan oleh hukum bisa terganggu, bahkan berpotensi menciptakan ketidakpercayaan masyarakat terhadap sistem hukum yang ada.
Contoh Hukum dan Social Control Dalam Masyarakat
Contoh hukum sebagai control social dalam masyarakat dapat dilihat pada pelarangan perjudian, dimana hukum melarang perjudian yang bertujuan untuk mengendalikan perilaku yang dianggap merusak moral masyarakat dan stabilitas sosial. Di Indonesia, perjudian dilarang berdasarkan hukum positif, sementara dalam masyarakat Islam, pelarangan ini juga dipertegas dengan sanksi agama yang lebih berat. Sebagai control social, hukum bertindak sebagai alat untuk membatasi perilaku menyimpang, mengarahkan masyarakat untuk mengikuti norma yang berlaku, dan memastikan ketertiban. Sanksi hukum terhadap perjudian dapat berupa denda atau penjara, sedangkan sanksi sosial seperti stigma dapat turut memperkuat pengendalian perilaku tersebut.Â
Peran Mahasiswa Dalam Memberikan Control Dalam Kehidupan Dan Memerankan Hukum Sebagai Control Social
Mahasiswa memiliki peran yang sangat penting dalam memberikan kontrol sosial dan mempengaruhi hukum di masyarakat. Sebagai agen perubahan, mereka sering kali menjadi suara bagi kelompok-kelompok yang terpinggirkan. Melalui organisasi kemahasiswaan dan aksi demonstrasi, mahasiswa dapat mengangkat isu-isu penting seperti keadilan sosial, hak asasi manusia, dan kebijakan publik yang tidak adil.