Mohon tunggu...
muhammad sadji
muhammad sadji Mohon Tunggu... Lainnya - pensiunan yang selalu ingin aktif berliterasi

menulis untuk tetap mengasah otak

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Strategi Mengendalikan Subsidi BBM

29 November 2022   23:45 Diperbarui: 29 November 2022   23:50 295
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bahan Bakar Minyak (BBM) biasa dilukiskan bagaikan darah dalam tubuh manusia. Darah yang berkualitas dan mengalir dengan baik dalam tubuh seseorang, maka sehatlah tubuh manusia tersebut. Demikian pula dalam system suatu negara, apabila BBM di suatu negara tersedia dengan cukup, bermutu baik dan lancar serta aman peredarannya, maka amanlah negara tersebut. 

Menjadi aman karena dengan BBM-lah roda perekonomian, industri, transportasi, dan segala sendi kehidupan dapat berjalan dengan baik dan terlebih lagi apabila BBM tersedia dalam jumlah yang cukup di seluruh lokasi serta harganya terjangkau oleh berbagai sektor dan masyarakat yang membutuhkan. 

Kondisi yang demikian ini menjadi dambaan bagi masyarakat di mana pun di muka bumi ini. Apabila BBM langka atau harganya mahal, maka demonstrasi masyarakat akan terjadi, dan ini pernah dialami oleh hampir semua negara di dunia. Bahkan di Indonesia baru-baru ini juga terjadi demonstrasi menentang kenaikan harga BBM pada hal dalam rangka mengendalikan subsidi yang semakin membengkak jumlahnya.

Di Indonesia, jaminan kebutuhan BBM diatur dalam Undang-Undang Migas nomor 22 tahun 2001 yang menggariskan bahwa Pemerintah wajib menjamin ketersediaan dan kelancaran pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) yang merupakan komoditas vital dan menguasai hajat hidup orang banyak di seluruh wilayah tanah-air. Berbagai masalah yang menyangkut dan berpengaruh terhadap pendistribusian dan pengadaan BBM di dalam negeri disebabkan oleh :

Pertumbuhan penduduk yang masih cukup tinggi disertai meningkatnya jumlah rumah-tangga, dapat meningkatkan berbagai kebutuhan hidup dan segala kegiatannya.

Pengaruh globalisasi juga membuat pertumbuhan yang cukup pesat dalam berbagai sektor khususnya kegiatan ekonomi, transportasi, industri, listrik dan lain-lain.

Peningkatan tersebut di atas, dapat mengakibatkan meningkatnya kebutuhan energi yang sebagian besar ternyata masih bertumpu kepada energi migas.

Sebagai akibat peningkatan kebutuhan energi migas yang tidak terkendali, dapat berakibat pengurasan tambang migas pada hal sifatnya tidak terbarukan, atau membengkaknya impor bahan energi karena masih terbatasnya kapasitas kilang minyak di dalam negeri, dan juga meningkatnya besaran subsidi BBM yang membebani keuangan negara.

Membangun kilang minyak baru perlu segera dipikirkan, apalagi kalau ditempatkan di Papua bagian Selatan yang baru dimekarkan sebagai wilayah provinsi. Disamping dalam rangka pemerataan pembangunan di kawasan Timur Indonesia, juga untuk  menunjang kebijakan satu harga BBM di seluruh wilayah tanah-air serta kemungkinan ekspor produk migas ke negara-negara tetangga terdekat.

Oleh karena itu perlu pemikiran yang kompresensif untuk menghemat pemakaian energi migas dalam arti menggunakan energi migas secara bijaksana dan tidak boros, melalui perumusan kebijakan dengan kemungkinan yang dapat dipertimbangkan berikut ini :

Pertama, penetapan harga BBM sebaiknya tidak diskriminatif tetapi tetap dalam kerangka untuk memperkecil besaran subsidi dan menghindari penyelewengan penggunaan BBM. Dalam hubungan ini, kebijakan harga BBM yang selama ini berlaku, yaitu harga subsidi dan harga non subsidi atau harga keekonomian, perlu diubah polanya menjadi kedua-duanya bersubsidi tetapi diperkecil jumlah subsidinya.

Sebagai contoh, harga Pertamax diturunkan sampai tingkat tertentu sedangkan harga Pertalite dinaikkan, juga dalam level tertentu sehingga harganya tidak terlampau jauh berbeda. Dengan demikian diharapkan konsumen beralih ke Pertamax secara alamiah, tanpa perlu himbauan, fatwa, atau pembatasan yang pasti akan sulit penerapannya di lapangan. 

Pola harga ini juga perlu diterapkan pada jenis BBM yang lain dan dilakukan perhitungannya secara terus-menerus sehingga akan dicapai besaran subsidi yang minimal. 

Atau bila perlu, subsidi BBM harus benar-benar dihapus tetapi didahului dengan audit biaya produksi dan operasional yang benar, akurat serta transparan dan rakyat memperoleh kompensasi biaya kesehatan dan pendidikan yang murah, syukur apabila bisa gratis, serta tersedianya prasarana umum yang cukup dan memadai kualitasnya. 

Harga BBM dalam valuta asing US$ yang melayani bunker kapal dan penerbangan asing juga perlu diubah polanya, yaitu cukup dengan mengkonversi dari harga yang berlaku di dalam negeri dengan kurs yang berlaku pada saat transaksi. 

Dalam hal ini harga valas tidak ditetapkan secara khusus apalagi berbeda jauh dengan harga domestik atau harga subsidi, karena rawan diselewengkan, dimanipulasi dan diselundupkan karena sulit pengawasannya di lapangan. Diskriminasi harga berdasarkan wilayah atau kawasan juga perlu dihindari. Kebijakan satu harga BBM di seluruh wilayah tanah-air adalah langkah yang adil bagi seluruh rakyat.

Kedua, percepatan pengembangan langkah diversifikasi dan konservasi energi antaralain melalui pengembangan energi terbarukan perlu terus ditingkatkan realisasi pelaksanaannya.

Ketiga, pembenahan transportasi massal yang nyaman, jumlahnya yang mencukupi, selalu tepat waktu, bersih dan tertib.

Keempat, perlu dipertimbangkan penetapan pajak kendaraan bermotor secara bertingkat yang didasarkan atas umur kendaraan. Semakin tua umur kendaraan, dibuat semakin mahal pajak yang harus dibayar dengan tujuan ganda yaitu memperkecil jumlah kendaraan bermotor, mengurangi kemacetan lalu-lintas, mengurangi polusi udara dan suara, pengendalian suhu lingkungan serta berdampak berkurangnya pemakaian BBM. 

Penertiban parkir kendaraan bermotor secara terpusat di suatu lokasi dan larangan parkir sembarangan juga bisa mengurangi konsumsi BBM, apalagi kalau ditopang dengan alat transportasi massal yang selalu tepat waktu, bersih, murah, mudah dan sopan serta beradab.

Kelima, dengan pembenahan transportasi massal yang memadai dan menjanjikan, diharapkan akan berakibat berkurangnya atau hilangnya angkutan massal jenis angkot, mikrolet dan metromini serta bajaj dan sepeda motor secara alamiah yang umumnya merupakan sumber kemacetan, kesemerawutan dan biangnya kecelakaan lalu-lintas.

Keenam, transportasi massal yang diharapkan perlu terus dibenahi adalah bus kota dan perkereta-apian atau kereta listrik. Pembenahan tersebut meliputi : jumlahnya harus diperbanyak, sistem tata kelola harus terus diperbaiki, pengemudi yang terseleksi dengan baik agar taat dan tertib terhadap segala aturan yang berlaku serta sosialisasi pentingnya ketertiban di jalan raya kepada seluruh masyarakat luas. 

Syukur apabila transportasi massal tersebut bertarif murah atau terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat karena mendapat subsidi sebagai pengalihan pengurangan subsidi BBM.

Ketujuh, dalam rangka mendukung pengendalian subsidi BBM tanpa gejolak, perlu dikembangkan berbagai sektor yang bisa memajukan perekonomian misalnya pariwisata, ekonomi kreatif, kemajuan pertanian, hilirisasi sektor pertambangan yang sudah mulai dirintis oleh Presiden Jokowi, serta pembangunan infrastruktur yang merata dan berkualitas di seluruh pelosok tanah-air.

Dengan penerapan langkah tersebut di atas secara terpadu dan didukung dengan revitalisasi program Keluarga Berencana (KB) dengan sasaran utamanya terhadap kalangan masyarakat kelas bawah, diharapkan percepatan kebutuhan BBM akan mengalami perlambatan dan bukan merupakan deret ukur yang terus meningkat. 

Walhasil, dengan keberhasilan penerapan langkah tersebut diharapkan pengendalian subsidi BBM akan tercapai dengan baik tanpa menimbulkan gejolak yang bisa mengganggu stabilitas ekonomi dan poilitik, serta mengganggu keamanan dan ketertiban.*****Penulis, bekerja di PT Pertamina (Persero) tahun 1970 s/d 2006.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun