Sejarah adalah merupakan suatu cabang ilmu pengetahuan yang menelaah asal-usul, perkembangan dan peranan masyarakat di masa lampau melalui pendekatan metode dan metodologi tetentu. Sejarah menggambarkan pentingnya waktu dan tempat sebagai sebuah proses dari masa lampau, masa sekarang dan masa depan.Â
Sejarah suatu bangsa dapat dipahami melalui peninggalan sejarahnya yang merupakan warisan masa lampau yang mempunyai nilai sejarah. Ada beberapa macam bentuk atau benda peninggalan sejarah yang sangat umum kita kenal selama ini.Â
Pertama adalah fosil, yang merupakan sisa-sisa tulang-belulang manusia, hewan atau tumbuhan yang telah membatu. Dari fosil-fosil itulah kita bisa mengetahui kehidupan pada masa ribuan tahun yang silam.Â
Kedua, peralatan atau perkakas yang dipakai pada zaman dulu, misalnya alat untuk berburu hewan, menangkap ikan dan bertani. Peralatan itu ada yang terbuat dari tulang, batu dan logam, dan dari peninggalan ini dapat diketahui kehidupan dan jenis pekerjaan atau mata pencaharian orang pada masa lampau.Â
Ketiga, candi yaitu bangunan kuno yang dibuat dari bebatuan sebagai tempat pemujaan, serta penyimpanan abu jenazah raja, pendeta atau pemuka agama pada zaman dahulu.Â
Keempat, arca atau patung yang umumnya dibuat dari batu dan ada juga yang dari perunggu.Â
Kelima, karya sastra yang ditulis oleh para pujangga atau sastrawan pada masa lalu yang banyak menghiasi peninggalan sejarah terutama dalam bentuk buku.Â
Keenam, tempat peribadatan yang dibangun pada masa lampau dan masih berdiri sampai sekarang.Â
Ketujuh, makam atau komplek pemakaman juga bisa merupakan sumber sejarah dan sebagai peninggalan sejarah.Â
Kedelapan, benteng, yang merupakan bentuk bangunan yang sengaja dibuat untuk keperluan pertahanan dan keamanan pada waktu menghadapi peperangan.Â
Kesembilan, gedung atau bangunan yang pernah digunakan untuk berlangsungnya peristiwa bersejarah atau tempat tertentu yang bernilai sejarah.Â
Kesepuluh, tugu atau monumen adalah suatu bentuk bangunan yang didirikan untuk memperingati suatu peristiwa penting dan bersejarah.Â
Kesebelas, prasasti, yaitu tulisan pada batu yang bernilai sejarah yang merupakan peninggalan kerajaan atau rezim pada masa lampau.Â
Keduabelas, dokumen atau surat-surat penting yang bernilai sejarah perkembangan suatu bangsa. Umumnya, berupa dokumen atau surat-surat penting yang tersimpan di Lembaga Kearsipan Negara atau museum.
   Â
Namun disamping keduabelas jenis benda peninggalan sejarah tersebut, ada lagi benda yang tidak kalah pentingnya yaitu surat kabar, majalah, film dan benda filateli. Yang dimaksud dengan benda filateli adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan prangko dan perprangkoan.Â
Istilah ini pertamakali dipergunakan pada tahun 1864 oleh seorang bangsa Perancis bernama Herpin, beberapa tahun berselang setelah diterbitkan prangko yang pertamakali di Inggris pada tahun 1840.Â
Benda filateli terdiri atas prangko (jenisnya ada prangko definitif, prangko peringatan, prangko istimewa dan prangko amal), prangko untuk tujuan khusus (contohnya : prangko pos kilat, pos udara, prangko dinas, prangko ekspres dan pos udara ekspres), prangko pungut atau porto, Sumbangan Ongkos Cetak (SOC), carik PUS (perlakuan khusus), postal stationary (benda pos bercetakan prangko misalnya dalam bentuk kartu pos, warkat pos, kartu pindah dan aerogram), souvenir sheet (carik kenangan), First Day Cover (FDC) atau Sampul Hari Pertama (SHP), carnet (karnet), stamp booklet (buku prangko), commemorative cover (sampul peringatan), maximum card (kartu maksimum) dan stempel pos atau cap pos yang jelas terbaca.
   Â
 Sebagai contoh, pada tanggal 10 November 1963, PN Pos dan Telekomunikasi RI menerbitkan prangko seri Ganefo (Games of the New Emerging Forces) I yang terdiri atas 8 prangko.Â
Dalam prangko tersebut digambarkan : acara penyambutan oleh rakyat (nilai Rp 1,25), tari Pendet (Rp 1,75), Gedung Konperensi Organizing Committee Nasional Ganefo I di Senayan Jakarta (Rp 4,-), obor Ganefo (Rp 50,-), memanah (Rp 6,-), badminton (Rp10,-), lembar lembing (Rp 12,-), dan perahu layar (Rp 25,-).Â
Dari penjelasan penerbitan prangko tersebut dapat diketahui, bahwa Indonesia pernah menggagas dan menjadi tuan rumah pertama penyelenggaraan Ganefo yang bertujuan menyaingi Olympiade.Â
Ganefo I tersebut diikuti oleh beberapa puluh negara dari lima benua dan berlangsung dari tanggal 10 sampai dengan 22 November 1963. Peristiwa besar tersebut kemudian dikaburkan, tetapi para Filatelis (penggemar koleksi benda filateli) dapat menyimpan dengan baik karya ekonomi kreatif Presiden Soekarno tersebut melalui koleksi FDC-nya.Â
Bahkan tari Pendet yang pernah ramai diklaim Malaysia beberapa waktu yang lalu, ternyata sudah pernah diabadikan dalam prangko seri Ganefo I dan sekaligus menjadi tarian massal pada waktu pembukaan pesta olahraga internasional tersebut.
Ada lagi contoh fakta sejarah pada benda filateli. Di Indonesia pernah ada sebuah kota bernama Sukarnapura, yaitu ibukota Provinsi Irian Barat (Papua) setelah wilayah itu berhasil kita rebut dari penjajah Belanda. Kota yang semula bernama Hollandia sewaktu dikuasai Belanda, kemudian berganti menjadi Kotabaru selama masa peralihan dalam pengawasan Untea.Â
Oleh Presiden Soekarno kemudian diubah menjadi Sukarnapura, tetapi oleh rezim Suharto diubah lagi menjadi Jayapura sampai sekarang. Dari benda filateli kita bisa menemukan nama kota Sukarnapura tersebut.
Semua negara di dunia ini sering mengabadikan setiap peristiwa dan kebijakan penting ke dalam penerbitan prangko dan benda filateli lainnya. Demikian juga di Indonesia.Â
Oleh karena itu tepatlah apabila dikatakan bahwa benda filateli adalah merupakan salah satu bukti dokumen sejarah yang sangat penting. Sebagai sarana surat-menyurat, maka dokumen sejarah jenis ini akan banyak dikoleksi banyak orang yang mudah disimpan dengan baik.Â
Sehingga sangat layak apabila setiap peristiwa penting di bidang apa saja perlu diabadikan dalam benda filateli (prangko, kartupos, aerogram, stempel pos atau cap pos dan lain-lain) dan dikoordinasikan secara intensif antar Lembaga/Instansi, agar kejadian tersebut tidak mudah dilupakan oleh masyarakat luas.Â
Alhasil, setiap penerbitan benda filateli yang berupa FDC/SHP, kartupos khusus, buku prangko, sampul peringatan dan lain-lain seharusnya disertai penjelasan yang lengkap dan rinci dengan sumber literatur yang benar dan akurat karena fungsinya sebagai dokumen sejarah yang sifatnya abadi.*****
Bekasi, awal Agustus 2022 -- referensi dari berbagai sumber.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H