Mohon tunggu...
Muhammad Ryo Aryaputra I
Muhammad Ryo Aryaputra I Mohon Tunggu... Lainnya - Analis Perkara Peradilan

Seorang penulis pemula yang tertarik pada perkembangan hukum dan tata negara di Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Wawasan Kebangsaan: Resensi Modul Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara, Analisis Isu Kontemporer, dan Kesiapsiagaan Bela Negara

30 September 2024   19:57 Diperbarui: 30 September 2024   20:03 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

DATA REFERENSI MODUL

Judul Modul

Penulis : Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN-RI)

Tahun Terbit : 2019

Jumlah Halaman :

  • 61
  • 255
  • 159

PENDAHULUAN

Indonesia merupakan suatu negara yang besar dan kaya akan budaya, suku, Bahasa, dan juga warisan sejarahnya. Kekayaan tersebut menjadi suatu identitas tersendiri bagi Bangsa Indonesia yang sepatutnya terus dijaga dan dipertahankan oleh setiap warga negara sebagai bentuk kecintaan dan kebanggaan anak bangsa terhadap tanah airnya. Adanya suatu kekayaan pada bangsa dan negara seringkali dibayang-bayangi oleh tangtangan, kepunahan serta degradasi budaya itu sendiri, yangmana salah satu contoh kongkrit ancaman tersebut adalah dengan adanya arus globalisasi dan modernisasi di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara. Derasnya arus globalisasi seringkali membawa masuk banyak hal dari luar kemudian menggeser budaya asli bangs aitu sendiri, akibatnya kekayaan bangsa dan keberagaman yang menjadi identitas suatu bangsa akhirnya hilang.

Untuk mengatasi tantangan tersebut serta mencegah rusaknya keutuhan dan identitas bangsa yang dimiliki Negara Kesatuan Republik Indonesia, dibutuhkan kesadaran dan pemahaman kita sebagai bangsa dan warga negara Indonesia akan nilai-nilai kebangsaan dan bela negara. Wawasan kebangsaan dan Bela Negara menjadi suatu unsur penting yang harus dimiliki setiap anak bangsa khususnya Aparatur Sipil Negara sebagai suatu fondasi keutuhan bangsa sekaligus pilar utama pertahanan, kedaulatan, dan kemajuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karenanya didalam modul Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara, Analisis Isu Kontemporer, serta Kesiapsiagaan Bela Negara disampaikan pembahasan tersebut diatas dengan diintegrasikan terhadap nilai-nilai kehidupan berbangsa dan bernegara serta prinsip-prinsip ASN sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan melalui pendekatan yang komprehensif.

 

RINGKASAN ISI

Pembicaraan mengenai wawasan kebangsaan dan bela negara tidak terlepas dari pemahaman dan sejarah panjang pergerakan kebangsaan Indonesia itu sendiri, yakni :

  • Lahirnya suatu organisasi yang dilandasi keinginan memajukan Pendidikan, kebudayaan, serta perbaikan terhadap keadaan rakyat yakni Boedi Oetomo pada tanggal 20 Mei 1908 yang pada saat ini diperingati dengan Hari Kebangkitan Nasional (HARKITNAS);
  • Lahirnya Perhimpunan Indonesia pada tahun 1908 sebagai upaya pencapaian kemerdekaan Indonesia;
  • Dilaksanakannya Kongres Pemuda I pada 2 Mei 1926 dan juga Kongres Pemuda II pada 28 Oktober 1928 yang melahirkan apa yang kita kenal dengan Sumpah Pemuda;
  • Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945;

WAWASAN KEBANGSAAN

Wawasan Kebangsaan merupakan suatu cara pandang bangsa mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara dilandasi jati diri bangsa dan kesadaran terhadap sistem nasional berdasarkan Pancasila, UUD, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Tujuannya dari pemahaman wawasan kebangsaan ini pada dasarnya adalah untuk memecahkan berbagaimacam persoalan yang muncul pada kehidupan berbangsa dan bernegara di Republik Indonesia, serta untuk menciptakan atau mencapai masyarakat yang Aman, Adil, Makmur, dan Sejahtera. Pada prinsipnya pula, wawasan kebangsaan ini memiliki fungsi untuk:

  • Menghargai Sejarah dan Budaya;
  • Menghormati Simbol Negara/ 4 Konsensus dasar Berbangsa dan Bernegara, Bendera, Bahasa,Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan Indonesia;
  • Pendidikan dan Penyuluhan;

Empat Konsensus Dasar Berbangsa dan Bernegara

  • Pancasila; Pancasial dijadikan sebagai landasan bersama bagi fondasi dan cita cita berdirinya negara Indonesia merdeka; Pancasila juga berfungsi sebagai bintang pemandu atau Leitstar, sebagai ideologi nasional, sebagai pandangan hidup bangsa, sebagai perekat atau pemersatu bangsa dan sebagai wawasan pokok bangsa Indonesia dalam mencapai cita-cita nasional.
  • Undang-Undang Dasar Tahun 1945; Undang-undang dasar memiliki fungsi yang khas, yaitu membatasi kekuasaan pemerintah sedemikian rupa, sehingga penyelenggaraan kekuasaan tidak bersifat sewenang-wenang
  • Bhinneka Tunggal Ika; pengertian Bhinneka Tunggal Ika lebih ditekankan pada perbedaan bidang kepercayaan juga anekaragam agama dan kepercayaan di kalangan masyarakat Majapahit.
  • Negara Kesatuan Republik Indonesia; Kehadiran NKRI sebagaimana dalam UUD 1945 Alinea IV adalah:

- Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia;

- Memajukan kesejahteraan umum;

- Mencerdaskan kehidupan bangsa; dan

- Ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial

Bendera, Bahasa, Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan

Bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan Indonesia merupakan manifestasi kebudayaanyang berakar pada sejarah perjuangan bangsa, kesatuan dalam keragaman budaya, dan kesamaan dalam mewujudkan cita-cita bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

  • Bendera, selanjutnya disebut Bendera Negara adalah Sang Merah Putih berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran lebar 2/3 (dua-pertiga) dari panjang serta bagian atas berwarna merah dan bagian bawah berwarna putih yang kedua bagiannya berukuran sama;
  • Bahasa, selanjutnya disebut Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi nasional yang digunakandi seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  • Lambang Negara, selanjutnya disebut Lambang Negara adalah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika
  • Lagu Kebangsaan, selanjutnya disebut Lagu Kebangsaan adalah Indonesia Raya.

BELA NEGARA

Bela Negara tidak terlepas sejarahnya dari perjuangan Kemerdekaan Indonesia, khususnya pada cerita sejarah Agresi Militer Belanda II yang mengakibatkan Yogyakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia pada saat itu jatuh ke tangan Belanda sehingga Pemerintahan Darurat Republik Indonesia harus dibentuk di Sumatera oleh Mr. Syarifuddin prawira Negara pada 19 Desember 1948-13 Juli 1949.

Pengertian

Bela Negara merupakan suatu uapaya yang berbentuk Tindakan serta pemikiran warga negara dalam menjaga kedaulatan, keutuhan, dan keselamatan bangsa dan negara Republik Indonesia dari potensi ancaman dan bentuk kewaspadaan dini.

Ancaman merupakan setiap usaha yang bertentangan dengan Pancasila dan mengancam atau membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan keselamatan segenap bangsa.

Kewaspadaan dini adalah tindakan yang dilakukan untuk mengantisipasi/menangkal segala potensi ancaman dan hambatan yang diimplementasikan berdasarkan kesadaran temu lapor cepat.

Nilai Dasar Bela Negara

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan negara pada Pasal 7 ayat (3) disebutkan nilai-nilai dasar Bela Negara meliputi:

  • Cinta Tanah Air; merupakan rasa kecintaan warga negara akan keadaan bangsanya
  • Sadar berbangsa dan bernegara; merupakan bentuk sadar warga negara dalam akan menjadi bagian dari bangsa dan Negara yang akan mendorong pada tekad, sikap, dan perilaku untuk menjadi warga Negara yang baik, patuh, dan taat pada hukum serta kepentingan norma hukum yang berlaku
  • Setia pada Pancasila sebagai ideologi negara; yakni setia dan meyakini Pancasila sebagai ideologi ataupun dsar Negara yang mempersatukan bangsa yang majemuk dengan kebhinnekaannya;
  • Rela berkorban untuk bangsa dan negara; merupakan sikap dan keinginan untuk berkorban pada bangsa dan Negara dari seluruh warga negaranya;
  • Kemampuan awal Bela Negara; merupakan kemampuan berupa tindakan dan juga aksi/aktualisasi nyata warga negara untuk membela negaranya dari ancaman berdasarkan kompetensi dan juga profesi masing-masing.

Indikator Penerapan  dan Aktualisasi Nilai Dasar Bela Negara

Berikut ini merupakan beberapa indikator dan aktualisasi nilai dasar Bela Negara khususnya bagi Aparatur Sipil Negara

  • Cinta Tanah Air

- Menjaga tanah dan perkarangan di wilayah Indonesia

- Menjaga nama baik bangsa dan negara

- Berkontribusi pada kemajuan bangsa dan negara

Aktualisasi:

- Setia dan mempertahankan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta pemerintahan yang sah;

- Mengabdi kepada negara dan rakyat Indonesia.

- Selalu berupaya untuk memberikan konstribusi pada kemajuan bangsa dan Negara melalui ide-ide kreatif dan inovatif guna mewujudkan kemandirian bangsa sesuai dengan kapasitas dan kapabilitas masing-masing.

  • Sadar Berbangsa dan Bernegara

- Berpartisipasi aktif dalam organisasi kemasyarakatan, profesi maupun politik.

- Menjalankan hak dan kewajibannya sebagai warga Negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku

- Berpikir, bersikap dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negaranya.

Aktualisasi:

- Menjalankan tugas secara profesional dan tidak berpihak

- Mentaati, melaksanakan dan tidak melanggar semua peraturan perundang-undangan yang berlaku di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi pelopor dalam penegakan peraturan/perundangan di tengah-tenagh masyarakat.

- Sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing ikut berpartisipasi menjaga kedaulatan bangsa dan negara.

  • Setia pada Pancasila Sebagai ideologi Bangsa

- Mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

- Paham nilai-nilai dalam Pancasila.

- Menjadikan Pancasila sebagai pemersatu bangsa dan negara.

Aktualisasi:

- Menjadi contoh bagi masyarakat dalam pegamalan nilai-nilai Pancasila di tengah kehidupan sehari-hari.

- Memegang teguh ideologi Pancasila.

- Selalu menunjukkan keyakinan dan kepercayaan bahwa Pancasila merupakan dasar Negara yang menjamin kelangsungan hidup bangsa.

  • Rela Berkorban Untuk Bangsa dan Negara

- Bersedia mengorbankan waktu, tenaga dan pikirannya untuk kemajuan bangsa dan negara.

- Siap membela bangsa dan negara dari berbagai macam ancaman.

- Berpartisipasi aktif dalam pembangunan masyarakat, bangsa dan negara.

Aktualisasi:

- Memberikan layanan kepada publik secara jujur, tanggap, cepat, tepat, akurat, berdaya guna, berhasil guna, dan santun.

- Bersedia mengorbankan waktu, tenaga dan pikirannya untuk kemajuan bangsa dan Negara sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

- Bersedia secara sadar untuk membela bangsa dan negara dari berbagai macam ancaman.

  • Kemampuan Awal Bela Negara

- Memiliki kecerdasan emosional dan spiritual serta intelijensia.

- Senantiasa memelihara jiwa dan raga.

- Senantiasa bersyukur dan berdoa atas kenikmatan yang telah diberikan Tuhan Yang Maha Esa.

Aktualisasi:

- Memiliki kemampuan dalam melaksanakan kebijakan dan program pemerintah.

- Mengutamakan kepemimpinan berkualitas tinggi.

- Mengutamakan pencapaian hasil dan mendorong kinerja pegawai.


ANALISIS ISU KONTEMPORER

Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara merupakan suatu fondasi penting untuk mempertahankan keutuhan bangsa dan negara. Keduanya merupakan suatu kompetensi yang senantiasa harus dipahami dan diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang secara dinamis terus menerus mengalami berbagai perubahan dan pergeseran lingkungan yang strategis sehingga menimbulkan berbagai macam persoalan. Pada dasarnya perubahan merupakan sesuatu yang tidak bisa kita hindarkan. Perubahan lingkungan stratejik yang begitu cepat, massif, dan complicated saat ini menjadi tantangan bagi bangsa Indonesia dalam percaturan global untuk meningatkan daya saing sekaligus mensejahterakan kehidupan bangsa. Pada perubahan ini perlu disadari bahwa globalisasi baik dari sisi positif apalagi sisi negatif sebenarnya adalah sesuatu yang tidak terhindarkan dan bentuk dari konsekuensi logis dari interaksi peradaban antar bangsa.

Pemahaman yang menyeluruh terhadap wawasan kebangsaan dan bela negara pada prinsipnya membantu warga negara dalam memilah dan memilih ataupun menganalisis suatu isu kontemporer yang terjadi untuk dicari penyelesaiannya.

Analisis isu kontemporer adalah proses mengidentifikasi, memahami, dan mengevaluasi isu-isu yang sedang berkembang dan memiliki dampak signifikan terhadap masyarakat dan negara. Sedangkan isu kontemporer itu sendiri memiliki pengertian sebagai kelompok isu yang menjadi sorotan publik secara luas dan memerlukan penanganan secepat mungkin dari pengambil keputusan. Beberapa isu kontemporer yang menjadi perhatian di Indonesia antara lain:

  • KKN: Merusak integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
  • Narkoba: Mengancam kesehatan dan masa depan generasi muda.
  • Terorisme dan Radikalisme: Mengancam keamanan dan stabilitas negara.
  • Pencucian Uang: Merusak sistem ekonomi dan keuangan negara.
  • Proxy War: Konflik yang melibatkan pihak ketiga untuk mencapai tujuan tertentu.
  • Komunikasi Massa: Pengaruh media massa dalam membentuk opini publik.

KESIAPSIAGAAN BELA NEGARA

Kesiapsiagaan bela negara adalah konsep yang mencakup kesiapan fisik, mental, dan sosial warga negara dalam menghadapi berbagai situasi yang dapat mengancam kedaulatan dan keutuhan negara. Kesiapan bela negara adalah kondisi di mana seseorang, dalam hal ini, seseorang dengan keadaan kesiapan ini -- dapat diukur dari derajat kesejahteraan termasuk kesiapan psikologis atau sosial, skala dan sebagainya. Hal ini dilakukan atas dasar kemauan yang bulat dan teguh untuk bertindak secara bebas dan sadar, disertai dengan pengabdian penuh dan kesiapan untuk berkorban atas nama cinta kepada negara kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

 

KESIMPULAN

Modul-modul terkait dengan wawasan kebangsaan dan bela negara, analisis isu kontemporer, dan kesiapsiagaan bela negara ini memberikan wawasan dan pemahaman kepada pembaca khususnya para calon Aparatur Sipil Negara secara komprehensif terkait dengan nilai-nilai kebangsaan dan prinsip-prinsip bela negara yang dihubungkan dengan kesiapsiagaan bela negara sebagai suatu isntrumen yang dapat dipergunakan calon Aparatur Sipil Negara ataupun pembaca secara umum untuk menganalisa isu-isu kontemporer.

Meskipun secara keseluruhan dalam penyajiannya terdapat beberapa bagian yang kurang mendetail dan bahkan juga ada bagian yang sedikit terlalu Panjang atau melebar penjelasannya. Namun tetap, modul ini sangat direkomendasikan dan menjadi suatu instrument yang sangat tepat bagi pembaca khususnya para calon Aparatur Sipil Negara yang ingin memahami nilai-nilai kebangsaan, Teknik analisis isu, dan bela negara.

SARAN

Agar pembaca dapat lebih cepat memahami isi dari pembahasan yang disampaikan, sangat disarankan agar penulisan modul ini selanjutnya dapat dibuat secara ringkas dan padat serta mempergunakan bahasa yang lebih sederhana lagi. Selanjutnya jika memungkinkan agar dapat ditambahkan beberapa ilustrasi berikut dengan penjelasannya pada bagian-bagian tertentu amteri yang dibahas sehingga pembaca akan lebih tertarik memahami maksud yang disampaikan oleh penulis.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun