KOMUNIKASI BENCANA SEBAGAI SEBUAH SISTEM PENANGANAN TERHADAP ANCAMAN SESAR SUMATERA
Ryamitha Shevanti Karolina, Haikal Fasya, Muhammad Ryanda.
Program Studi Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial & Politik, Universitas Syiah Kuala
2024
Sesar sumatera.
Bergelut dalam pemberitaan BMKG (24/03/2024) yang memperjelas peringatannya atas waspada sesar sumatera yang nyata terjadi pada wilayah sumatera memanjang dari Provinsi Lampung hingga ke Aceh. Sesar sendiri merupakan patahan merupakann bidang rekahan yang disertai oleh adanya pergeseran relatif (displacement) satu blok terhadap blok batuan lainnya. Jarak pergeseran tersebut dapat dalam jangka dekat maupun jangka jauh hingga puluhan kilometer, sedangkan bidang sesarnya mulai dari yang berukuran centimeter hingga puluhan kilometer (Billing, 1959).Â
Sesar sumatera telah diumumkan secara jelas dan terdata oleh BMKG pada 24 maret 2024. Sesar yang aktif dapat menibulkan gempa dengan kekuatan yang cukup besar. Sehingga diperlukan pemetaan lokasi yang akurat sesuai jalur sesar aktif untuk diopimalkannya mitigasi bencana dan penanggulangan gempa bumi dan Tsunami.Â
Pada artikel BPBD Kab. Banyumas, zona Subduksi Sumatera berpotensi menimbulkan gempa megathrust, seperti gempa Aceh 2004 dan gempa Nias pada 2005 silam.  Megathrust sendiri merupakan titik tumbukan yang terjadi dalam lempeng tektonik hingga mencapai ribuan kilometer dan menyimoan ribuan energi gempa yang besar. Disamping itu megathrust juga berpotensi menimbulkan  gelombang tsunami Pada kutipan detiknews, kepala BMKG, mengantisipasi seluruh masyarakat bahwasannya sesar sumatera ini harus diwaspadai dan berbahaya untuk kerusakan lingkungan.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana yang merupakan suatu peristiwa dapat mengancam dan mengganggu kehidupan manusia yang disebabkan karena faktor alam, faktor non alam, dan faktor manusia. Hal ini dapat menyebabkan timbulnya korban jiwa, manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologi. Maka atas peraturan tersebut, pemerintah dan masyarakat berkaitan aktif untuk mitigasi bencana.
Dapat dipahami pula terkait pendekatan strategi dalam manajemen bencana, bahwa manajemen bencana terintegrasi yaitu proses pengambilan keputusan yang terus menerus yang mengacu pada pencegahan, respon dan pemulihan dari suatu peristiwa bencana.Â
Manajemen bencana juga dapat dijabarkan sebagai cara untuk mengambil tindakan cepat dan epat untuk mengatasi bencana, komponen serta konsekuensinya dengan kondisi dalam waktu yang singkat, ancaman bahaya yang membayangi serta kurangnya informasi yang memadai dan akurat. Tindakan semacam itu perlu direalisasikan. Kurangnya perhatian dan gagalnya menyusun rencana yang tepat dengan cara ilmiah maka akan mengarah kepada krisis yang dapat mengakibatkan kehancuran lembaga dan sistem. Simonovic (dalam fetty,Dkk 2019).