Mohon tunggu...
Muhammad Rofy Nurfadhilah
Muhammad Rofy Nurfadhilah Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Menulis dan membaca merupakan cara yang paling elok dalam membunuh waktu.

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Punya Karyawan dan Menjadi Bos, Ingatlah Tiga Hal Penting Berikut

10 Desember 2023   12:29 Diperbarui: 10 Desember 2023   12:34 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Maka dengan memahami sisi psikologi mereka, Anda akan lebih efektif dalam mengendalikan mereka untuk melakukan sebuah pekerjaan.

Disinilah kepekaan Anda diuji, jangan sampai Anda mendahulukan emosi semata karena mungkin karyawan Anda sedang sakit, misalkan. Tapi sapalah mereka, tanyakan keadaannya, dan berempatilah sebelum Anda kemudian memberinya tugas.

Dengan sedikit empati, maka Anda telah menjadi bos yang manusiawi.

Mintalah tolong terlebih dahulu, dan jangan lupa berterima kasih

Hal yang tak kalah penting adalah ucapan permohonan tolong dan terima kasih yang harus Anda biasakan saat menjadi bos.

Dua hal yang serasa dianggap sepele namun efeknya yang luar biasa ini akan membuat karyawan Anda jauh lebih berharga dan bersemangat saat harus melakukan pekerjaan yang Anda berikan

Itulah tiga hal penting yang harus Anda perhatikan saat Anda menjadi bos, baik di perusahaan Anda sendiri maupun orang lain. Tak lain agar kerjasama Anda sebagai bos, dengan mereka sebagai karyawan, menjadi terjalin lebih efektif.

Semoga bermanfaat. (*)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun